• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Personel Gabungan TNI Polri, Apel PAM Eksekusi Lahan di Wilayah Kecamatan Paleteang dan Patampanua

by Admin KR
Juni 24, 2021
in Berita
Personel Gabungan TNI Polri, Apel PAM Eksekusi Lahan di Wilayah Kecamatan Paleteang dan Patampanua
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Personel TNI – Polri menggelar Apel Gabungan di Dusun Dara batu, Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, dalam rangka Pengamanan objek Eksekusi Lahan di Kecamatan Paleteang dan Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.

Kabag Ops Polres Pinrang Kompol MARTEN SIMON RAGA memimpin pelaksanaan Apel PAM Eksekusi dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Pinrang AKP RAHMAN , Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU DEKI MARIZALDI. S.IK. MH, Kasat Samapta Polres Pinrang AKP. Mansur, Kapolsek Patampanua AKP. H. Syahrul SH,  Kapolsek Paleteang IPTU DR. NATSIR SH. M.H. M.Si, Kapolsek Lembang IPTU BAKRI, Kapolsek Duampanua AKP H. GAZALI, Kapolsek Tiroang AKP GATOT YANI S, Kasubag Dal Ops AKP SUZANDI, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang Nomor : Sprin / 457 / VI / PAM.3.3. / 2021, tanggal 21 Juni 2021.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Selain itu hadir pula Kapten Inf Syamsuddin (Danramil 1404-05), Kapten Inf Alimuddin C (Danramil 1040-04) dan Andi Muh. Refil SH. MH (Panitera PN Pinrang).

Sebelum memulai pengamanan Ka Bag Ops Polres Pinrang dalam Apel memberikan arahan dan cara bertindak kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan.

Dalam arahannya, Kabag Ops meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan dengan cara humanis serta melakukan pendekatan kepada pihak termohon, dengan harapan bisa meredam emosi dan amarah termohon.

Setelah dilakukan arahan dan cara bertindak, kemudian personil gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Eksekusi dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Pinrang .

Pelaksanaan eksekusi terlebih dahulu dilakukan pada obyek eksekusi I yang terletak di Lingkungan Diowang Kelurahan Macirinna Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, kemudian dilanjutkan pada obyek eksekusi II dan obyek eksekusi III yang terletak di Lingk. Sulili Kelurahan Mamminassae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Eksekusi lahan berupa sawah tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan ketua Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 06 Mei 2021. NO:2/Pen.Pdt.Eks/2019/PN.Pin dalam perkara perdata antara pihak penggugat Hj. A. RATU Binti H. A. KACONG melawan pihak tergugat Kompol IDRIS Bin MANNIAGA dkk. Dan Perkara tersebut dimenangkan oleh Hj. Andi Ratu binti H.A. Kacong

“Pelaksanaan eksekusi berlangsung lancar dan kondusif dengan pengamanan personel gabungan dari Polres Pinrang bersama jajaran Polsek serta anggota Koramil jajaran Kodim 1404 Pinrang, dihadiri dan disaksikan oleh Panitera PN Pinrang, pihak penggugat dan tergugat serta masyarakat sekitar objek eksekusi,” terang Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga.

(*Aba)

Post Views: 829
Tags: Eksekusi lahan
Previous Post

Kapolres Pinrang, Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Massal

Next Post

Songsong Hut Bhayangkara Ke-75, Satlantas Polres Pinrang Berbagi Dengan Masyarakat

Next Post
Songsong Hut Bhayangkara Ke-75, Satlantas Polres Pinrang Berbagi Dengan Masyarakat

Songsong Hut Bhayangkara Ke-75, Satlantas Polres Pinrang Berbagi Dengan Masyarakat

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group