• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Personel Gabungan TNI Polri, Apel PAM Eksekusi Lahan di Wilayah Kecamatan Paleteang dan Patampanua

by Admin KR
Juni 24, 2021
in Berita
Personel Gabungan TNI Polri, Apel PAM Eksekusi Lahan di Wilayah Kecamatan Paleteang dan Patampanua
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Personel TNI – Polri menggelar Apel Gabungan di Dusun Dara batu, Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, dalam rangka Pengamanan objek Eksekusi Lahan di Kecamatan Paleteang dan Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.

Kabag Ops Polres Pinrang Kompol MARTEN SIMON RAGA memimpin pelaksanaan Apel PAM Eksekusi dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Pinrang AKP RAHMAN , Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU DEKI MARIZALDI. S.IK. MH, Kasat Samapta Polres Pinrang AKP. Mansur, Kapolsek Patampanua AKP. H. Syahrul SH,  Kapolsek Paleteang IPTU DR. NATSIR SH. M.H. M.Si, Kapolsek Lembang IPTU BAKRI, Kapolsek Duampanua AKP H. GAZALI, Kapolsek Tiroang AKP GATOT YANI S, Kasubag Dal Ops AKP SUZANDI, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang Nomor : Sprin / 457 / VI / PAM.3.3. / 2021, tanggal 21 Juni 2021.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Selain itu hadir pula Kapten Inf Syamsuddin (Danramil 1404-05), Kapten Inf Alimuddin C (Danramil 1040-04) dan Andi Muh. Refil SH. MH (Panitera PN Pinrang).

Sebelum memulai pengamanan Ka Bag Ops Polres Pinrang dalam Apel memberikan arahan dan cara bertindak kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan.

Dalam arahannya, Kabag Ops meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan dengan cara humanis serta melakukan pendekatan kepada pihak termohon, dengan harapan bisa meredam emosi dan amarah termohon.

Setelah dilakukan arahan dan cara bertindak, kemudian personil gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Eksekusi dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Pinrang .

Pelaksanaan eksekusi terlebih dahulu dilakukan pada obyek eksekusi I yang terletak di Lingkungan Diowang Kelurahan Macirinna Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, kemudian dilanjutkan pada obyek eksekusi II dan obyek eksekusi III yang terletak di Lingk. Sulili Kelurahan Mamminassae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Eksekusi lahan berupa sawah tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan ketua Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 06 Mei 2021. NO:2/Pen.Pdt.Eks/2019/PN.Pin dalam perkara perdata antara pihak penggugat Hj. A. RATU Binti H. A. KACONG melawan pihak tergugat Kompol IDRIS Bin MANNIAGA dkk. Dan Perkara tersebut dimenangkan oleh Hj. Andi Ratu binti H.A. Kacong

“Pelaksanaan eksekusi berlangsung lancar dan kondusif dengan pengamanan personel gabungan dari Polres Pinrang bersama jajaran Polsek serta anggota Koramil jajaran Kodim 1404 Pinrang, dihadiri dan disaksikan oleh Panitera PN Pinrang, pihak penggugat dan tergugat serta masyarakat sekitar objek eksekusi,” terang Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga.

(*Aba)

Post Views: 925
Tags: Eksekusi lahan
Previous Post

Kapolres Pinrang, Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Massal

Next Post

Songsong Hut Bhayangkara Ke-75, Satlantas Polres Pinrang Berbagi Dengan Masyarakat

Next Post
Songsong Hut Bhayangkara Ke-75, Satlantas Polres Pinrang Berbagi Dengan Masyarakat

Songsong Hut Bhayangkara Ke-75, Satlantas Polres Pinrang Berbagi Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup