• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Satnarkoba Polres Tana Toraja, BNNK Tana Toraja dan Tim Rutan, Raziah di Blok kamar Hunian Lapas Makale

by Admin KR
April 8, 2021
in Berita
Satnarkoba Polres Tana Toraja, BNNK Tana Toraja dan Tim Rutan, Raziah di Blok kamar Hunian Lapas Makale
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-TANA TORAJA, Razia dan pengeledahan barang terlarang di Blok kamar hunian Rutan Kelas IIB Makale kabupaten Tana Toraja, Kamis (08/04/2021)

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama dan sinergitas antara Rutan Kelas II B Makale,  Polres Tana Toraja  dan BNNK Tana Toraja, dengan maksud untuk membersihkan barang barang terlarang dalam Rutan Kelas IIB Makale seperti Narkoba, HP dan barang barang terlarang lainnya.

Kegiatan Razia diikuti oleh Karutan Luther Toding Patandung, SH.MH. Kasat Narkoba Iptu A. Sitorus, S.Sos, bersama Anggota, Kasi Pemberantasan Narkoba Andarias BP, S.Sos. bersama Staf.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Razia di laksanakan untuk memutuskan WBP dari narkoba ( Zat terlarang dari tubuh mereka) dan untuk keamanan dan ketertiban dalam Rutan Kelas II B Makale. Pada kegiatan Razia dan penggeledahan Blok kamar kamar hunian dilaksanakan dengan personil Petugas Pemasyarakatan berjumlah 10 orang Kepolisian 10 orang Dan BNNK 6 orang, dari hasil penggeledahan ditemukan barang barang terlarang seperti  Kaca cermin 2 keping, Mistar panjang 1 buah,  Korek gas 5 buah, Siku segi tiga 1 buah, Sendok besi 1 buah, HP. Nihil, Narkoba Nihil.

Menurut karutan Barang barang hasil penggeledahan yang  disita  akan dimusnakan ungkapnya.

Setelah dilaksanakan penggeledahan oleh tim Rutan kelas IIB Makale, Satuan Narkoba, dan BNN di Blok hunian  di lanjutkan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 5 orang dan petugas Rutan Makale sebanyak 5 orang  secara acak hasilnya semua negatif.

Kegiatan Razia di Rutan kelas IIB Makale untuk mengantisipasi barang barang terlarang masuk dalam Rutan Tegas Karutan kepada media.

Lanjut Karutan  khusus petugas Rutan di laksanakan  Rutin  penggeledahan satu kali dlam seminggu dan juga menggeledah orang dan  barang masuk dan keluar dari dalam Rutan

(Tm/Aba)

Post Views: 489
Tags: bnnlapas kepas II b makalePolres tana torajaraziah rutan makale
Previous Post

Penetapan Kepala Lingkungan Ulutedong, Serda Edy:Alhamdulillah Semua Berjalan Dengan Lancar

Next Post

Bupati Barru, Terima Penghargaan Pembangunan  kategori kualitas dokumen perencanaan Daerah

Next Post
Bupati Barru, Terima Penghargaan Pembangunan  kategori kualitas dokumen perencanaan Daerah

Bupati Barru, Terima Penghargaan Pembangunan  kategori kualitas dokumen perencanaan Daerah

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup