• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Satresnarkoba Polres Pinrang Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Dan Mengamankan Lima Orang

by Admin KR
Maret 31, 2022
in Berita
Satresnarkoba Polres Pinrang Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Dan Mengamankan Lima Orang
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin memimpin langsung press release yang didampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Kaharuddin dan Kanit I Sat Res Narkoba Ipda Fitri Martika, S.Tr, M.H, bertempat didepan Ruang Sat Narkoba Mapolres Pinrang, Rabu (30/03/2022)

Kasat Res Narkoba AKP Syaharuddin mengatakan, pengungkapan berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres Pinrang mendapatkan informasi bahwa, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Wilayah Kecamatan Paleteang.

Dari informasi tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku (SN) yang akan melakukan teransaksi di Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Kabupaten Pinrang, “dari tangan SN, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) sachet plastik kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,5 gram”.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Lanjut dari itu, (SN) mengakui, bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari (RI), ungkap AKP Syaharuddin.

AKP Syaharuddin menambahkan, setelah SN dan RI di interogasi, “RI mengakui, bahwa shabu seberat 0,5 gram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tangan (Al), (AD) dan (BN) yang berdomisili di Rappang Kabupaten Sidrap”.

Dari ke Tiga pelaku yang diamankan di Rappang, anggota mengamankan berupa 1 (Satu) Alat hisap berupa bong lengkap dengan pipet kaca (Pireks) yang berisikan kristal bening dan 1 (Satu) Ball sachet plastik yang juga berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu yang beratnya sekitar 50 gram didalam celana yang digunakan oleh (BN),” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutup Kasat Narkoba AKP Syaharuddin.

*Bahrun

Post Views: 210
Tags: polres pinrang
Previous Post

Andi Irwan Hamid Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat DPD PPNI Kabupaten Pinrang

Next Post

Prestasi Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan Kembali Diraih Disdukcapil Kabupaten Pinrang Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Next Post
Prestasi Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan Kembali Diraih Disdukcapil Kabupaten Pinrang Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Prestasi Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan Kembali Diraih Disdukcapil Kabupaten Pinrang Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group