• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Sengketa Lahan di Desa Paria Pinrang Berakhir dengan Kesepakatan Damai

by Tim Redaksi
Oktober 8, 2025
in Berita
Sengketa Lahan di Desa Paria Pinrang Berakhir dengan Kesepakatan Damai
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL — Setelah puluhan tahun menjadi sumber ketegangan, sengketa lahan seluas kurang lebih 50 are di Desa Paria, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa Paria, H. Paluseri.

Kegiatan mediasi tersebut bertempat di Kantor Desa Paria, Kecamatan Duampanua, pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lasinrang) Sukri, S.Pd.I., S.H, serta Sekretaris LBH Lasinrang, Hasjuddin, S.H, yang juga merupakan Penasehat Hukum Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Pinrang. Mediasi ini turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.

Perselisihan yang telah berlangsung sejak tahun 1990-an ini melibatkan dua pihak, yakni Ahli Waris Lanusu atas nama Sule dan Ahli Waris H. Beddu atas nama Hainuddin. Objek yang menjadi sengketa adalah lahan persawahan dan empang seluas sekitar 50 are.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Sengketa tersebut sempat memanas karena Sule, ahli waris Lanusu, selama ini menguasai lokasi lahan, sementara Hainuddin, ahli waris H. Beddu, memegang surat putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Namun berkat pendekatan persuasif dan komunikasi intens dari Pemerintah Desa Paria bersama LBH Lasinrang, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah dengan cara damai. Dalam hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk membagi dua lahan yang menjadi objek sengketa secara adil dan kekeluargaan.

Kepala Desa Paria, H. Paluseri, pada Rabu (8/10/2025) menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan mediasi tersebut.

“Alhamdulillah, berkat itikad baik kedua pihak dan dukungan tokoh masyarakat, persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun ini akhirnya bisa diselesaikan dengan damai. Tidak ada yang kalah atau menang, yang terpenting adalah terciptanya kedamaian dan silaturahmi di antara warga,” ujarnya.

Sementara itu, Sukri, S.Pd.I., S.H, Ketua LBH Lasinrang, mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian sengketa tersebut.

“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, karena tujuan utama kami adalah menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan Sekretaris LBH Lasinrang, Hasjuddin, S.H, menegaskan bahwa proses perdamaian ini menjadi contoh nyata penerapan hukum perdata yang bijak dan berkeadilan.

“Satu hal yang bisa kita pelajari bersama adalah bahwa dalam hukum perdata itu sangat fleksibel. Sebagai mana pasal 1338 KUH Pedata. Ia memberi ruang bagi kedua belah pihak untuk menemukan titik damai tanpa ada yang dirugikan. Inilah esensi dari keadilan yang berkeadaban,” ungkap Hasjuddin.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, masyarakat Desa Paria berharap kasus sengketa lahan tersebut benar-benar menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. (Smd)

Post Views: 89
Previous Post

Bupati pinrang Apresiasi pelantikan SMSI, Dorong Peran Media Dalam Pembangunan

Next Post

Bupati Pinrang Ajak IDI Sinergi Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Next Post
Bupati Pinrang Ajak IDI Sinergi Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pinrang Ajak IDI Sinergi Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group