• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Sengketa Lahan di Desa Paria Pinrang Berakhir dengan Kesepakatan Damai

by Tim Redaksi
Oktober 8, 2025
in Berita
Sengketa Lahan di Desa Paria Pinrang Berakhir dengan Kesepakatan Damai
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL — Setelah puluhan tahun menjadi sumber ketegangan, sengketa lahan seluas kurang lebih 50 are di Desa Paria, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa Paria, H. Paluseri.

Kegiatan mediasi tersebut bertempat di Kantor Desa Paria, Kecamatan Duampanua, pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lasinrang) Sukri, S.Pd.I., S.H, serta Sekretaris LBH Lasinrang, Hasjuddin, S.H, yang juga merupakan Penasehat Hukum Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Pinrang. Mediasi ini turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.

Perselisihan yang telah berlangsung sejak tahun 1990-an ini melibatkan dua pihak, yakni Ahli Waris Lanusu atas nama Sule dan Ahli Waris H. Beddu atas nama Hainuddin. Objek yang menjadi sengketa adalah lahan persawahan dan empang seluas sekitar 50 are.

Baca Juga

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sengketa tersebut sempat memanas karena Sule, ahli waris Lanusu, selama ini menguasai lokasi lahan, sementara Hainuddin, ahli waris H. Beddu, memegang surat putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Namun berkat pendekatan persuasif dan komunikasi intens dari Pemerintah Desa Paria bersama LBH Lasinrang, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah dengan cara damai. Dalam hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk membagi dua lahan yang menjadi objek sengketa secara adil dan kekeluargaan.

Kepala Desa Paria, H. Paluseri, pada Rabu (8/10/2025) menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan mediasi tersebut.

“Alhamdulillah, berkat itikad baik kedua pihak dan dukungan tokoh masyarakat, persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun ini akhirnya bisa diselesaikan dengan damai. Tidak ada yang kalah atau menang, yang terpenting adalah terciptanya kedamaian dan silaturahmi di antara warga,” ujarnya.

Sementara itu, Sukri, S.Pd.I., S.H, Ketua LBH Lasinrang, mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian sengketa tersebut.

“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, karena tujuan utama kami adalah menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan Sekretaris LBH Lasinrang, Hasjuddin, S.H, menegaskan bahwa proses perdamaian ini menjadi contoh nyata penerapan hukum perdata yang bijak dan berkeadilan.

“Satu hal yang bisa kita pelajari bersama adalah bahwa dalam hukum perdata itu sangat fleksibel. Sebagai mana pasal 1338 KUH Pedata. Ia memberi ruang bagi kedua belah pihak untuk menemukan titik damai tanpa ada yang dirugikan. Inilah esensi dari keadilan yang berkeadaban,” ungkap Hasjuddin.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, masyarakat Desa Paria berharap kasus sengketa lahan tersebut benar-benar menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. (Smd)

Post Views: 268
Previous Post

Bupati pinrang Apresiasi pelantikan SMSI, Dorong Peran Media Dalam Pembangunan

Next Post

Disdukcapil Pinrang Terima Kunjungan Tim Penilai Nasional Dari Kemempan RB RI

Next Post
Disdukcapil Pinrang Terima Kunjungan Tim Penilai Nasional Dari Kemempan RB RI

Disdukcapil Pinrang Terima Kunjungan Tim Penilai Nasional Dari Kemempan RB RI

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup