KABAREALITA.COM-PINRANG, Polsek Lembang Polres Pinrang melaksanakan Ops Yustisi yang dipimpin langsung kapolsek Lembang Iptu Bakri SE, dalam rangka penegakan disiplin Protkes untuk para tamu undangan maupun tuan rumah acara resepsi Penikahan di Desa Benteng Paremba Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Rabu (26/05/2021)
Ops Yustisi tersebut <span;>dalam rangka Penegakkan disiplin Protkes dalam pencegahan penyebaran dan penularan wabah Covid19, khususnya di kecamatan Lembang
Kapolsek Lembang Iptu Bakri, dalam Ops Yustisi tersebut mengajak kepada tuan rumah maupun para Tamu undangan yang hadir agar disiplin dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 4 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan) Ajaknya.

Iptu Bakri juga menyampaikan Kepada Para tamu undangan maupun Para keluarga yang hadir di acara resepsi tersebut dan kedapatan tidak memakai masker, mereka diberi imbauan dan teguran secara lisan agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker serta tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Lanjutnya, Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protkes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan Virus Covid 19, jelasnya
Dengan dilaksanakan OPS Yustisi secara terus menerus di wilayah Kec. Lembang masyarakat akan lebih patuh dan disiplin mematuhi Prokes.
Hadir dalam giat Ops Yustisi Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE, BKTM Bripka Moh. Armianto dan Kepala Desa Benteng Paremba Muh.Yusuf.
(*Aba/mr)








