• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Viral Pesta Pernikahan Melanggar Prokes di Sidrap, Ini Kata Camat Watang Pulu

by Tim Redaksi
September 18, 2021
in Berita
Terkait Viral Pesta Pernikahan Melanggar Prokes di Sidrap, Ini Kata Camat Watang Pulu
Share di FacebookShare di Whatsapp

Terkait V

 

 

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

 

KABAREALITA.COM, SIDRAP —  pesta pernikahan di Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap yang mengundang beberapa artis ibukota dan dihadiri banyak tamu undangan beberapa waktu lalu dinilai banyak kalangan melanggar prokes.

Tayangan pesta pernikahan yang abai terhadap protkes itupun viral dan diberitakan oleh Media TV. Pesta pernikahan yang mendatangkan artis itupun disinyalir tidak mendapatkan ijin dari satgas covid pemerintah setempat dan tidak mendapatkan izin keramaian dari pihak polsek Watang Pulu

Terkait pemberitaan tersebut, Camat Watang Pulu, Andi Surya Prajahadiningrat mengungkapkan, kalau acara tersebut memang berlangsung di wilayah Kecamatan Watang Pulu dan sudah berkoodinasi dengan Polsek setempat dan dipastikan acara tersebut tak memiliki ijin keramaian.

“Benar penyelenggara pesta pernikahan yang diberitakan tersebut kami pastikan tidak pernah melaporkan atau meminta izin ke pemerintah setempat dan tidak memiliki ijin keramaian dari polsek setempat” Ujarnya disela-sela kegiatan pelaksanaan vaksinasi di SMP 1 Watang Pulu, Jumat, (17/9/2021).

Andi Surya, menambahkan, Pemerintah Kecamatan selama PPKM ini tidak melarang warganya menggelar hajatan selama itu menerapkan prokes.

Bahkan Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Koramil serta petugas puskesmas selalu turun mengedukasi ke masyarakat untuk menerapkan prokes dalam setiap kegiatan, seperti mengurangi jumlah tamu undangan maksimal 25 persen dari tempat kapasitas acara, sesuai ketentuan yang di keluarkan pemerintah.

Andi Surya, berharap kepada warga agar melaporkan setiap kegiatan acara yang akan dilaksanakan, sehingga hal-hal demikian tidak terulang lagi.

“Silahkan gelar hajatan, namun tetap ikuti sesuai aturan yang ditetapkan” Pintanya.

Terkait pelanggaran prokes ini satgas covid Kecamatan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Watang Pulu untuk mengundang pihak keluarga untuk klarifikasi terkait pelanggaran prokes tersebut.

Ditanyakan terkait dengan penanganan Covid diwilayah Kecamatan Watang Pulu, Andi.Surya menyebutkan sesuai dengan data pertanggal (18/09/2021) level PPKM sudah turun dratis dari level 3 ke level 1 dengan jumlah pasien Covid hanya berjumlah 3 orang dengan status OTG .

“Tentunya ini berkat kerja sama semua pihak dan masyarakat.” Pungkasnya up(Rls/Syd)

Post Views: 414
Tags: Kabar realita..com Sidrap
Previous Post

Konkercab Pertama PGRI Kecamatan Cempa, Resmi Dibuka Kamaruddin Yakub

Next Post

Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan: kader PPP Harus Membesarkan Partai ” Siapa dan Dari Manapun itu Selama Kader PPP Harus Bersinergi”

Next Post
Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan: kader PPP Harus Membesarkan Partai ” Siapa dan Dari Manapun itu Selama Kader PPP Harus Bersinergi”

Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan: kader PPP Harus Membesarkan Partai " Siapa dan Dari Manapun itu Selama Kader PPP Harus Bersinergi"

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group