• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Viral Pesta Pernikahan Melanggar Prokes di Sidrap, Ini Kata Camat Watang Pulu

by Tim Redaksi
September 18, 2021
in Berita
Terkait Viral Pesta Pernikahan Melanggar Prokes di Sidrap, Ini Kata Camat Watang Pulu
Share di FacebookShare di Whatsapp

Terkait V

 

 

Baca Juga

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

 

KABAREALITA.COM, SIDRAP —  pesta pernikahan di Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap yang mengundang beberapa artis ibukota dan dihadiri banyak tamu undangan beberapa waktu lalu dinilai banyak kalangan melanggar prokes.

Tayangan pesta pernikahan yang abai terhadap protkes itupun viral dan diberitakan oleh Media TV. Pesta pernikahan yang mendatangkan artis itupun disinyalir tidak mendapatkan ijin dari satgas covid pemerintah setempat dan tidak mendapatkan izin keramaian dari pihak polsek Watang Pulu

Terkait pemberitaan tersebut, Camat Watang Pulu, Andi Surya Prajahadiningrat mengungkapkan, kalau acara tersebut memang berlangsung di wilayah Kecamatan Watang Pulu dan sudah berkoodinasi dengan Polsek setempat dan dipastikan acara tersebut tak memiliki ijin keramaian.

“Benar penyelenggara pesta pernikahan yang diberitakan tersebut kami pastikan tidak pernah melaporkan atau meminta izin ke pemerintah setempat dan tidak memiliki ijin keramaian dari polsek setempat” Ujarnya disela-sela kegiatan pelaksanaan vaksinasi di SMP 1 Watang Pulu, Jumat, (17/9/2021).

Andi Surya, menambahkan, Pemerintah Kecamatan selama PPKM ini tidak melarang warganya menggelar hajatan selama itu menerapkan prokes.

Bahkan Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Koramil serta petugas puskesmas selalu turun mengedukasi ke masyarakat untuk menerapkan prokes dalam setiap kegiatan, seperti mengurangi jumlah tamu undangan maksimal 25 persen dari tempat kapasitas acara, sesuai ketentuan yang di keluarkan pemerintah.

Andi Surya, berharap kepada warga agar melaporkan setiap kegiatan acara yang akan dilaksanakan, sehingga hal-hal demikian tidak terulang lagi.

“Silahkan gelar hajatan, namun tetap ikuti sesuai aturan yang ditetapkan” Pintanya.

Terkait pelanggaran prokes ini satgas covid Kecamatan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Watang Pulu untuk mengundang pihak keluarga untuk klarifikasi terkait pelanggaran prokes tersebut.

Ditanyakan terkait dengan penanganan Covid diwilayah Kecamatan Watang Pulu, Andi.Surya menyebutkan sesuai dengan data pertanggal (18/09/2021) level PPKM sudah turun dratis dari level 3 ke level 1 dengan jumlah pasien Covid hanya berjumlah 3 orang dengan status OTG .

“Tentunya ini berkat kerja sama semua pihak dan masyarakat.” Pungkasnya up(Rls/Syd)

Post Views: 550
Tags: Kabar realita..com Sidrap
Previous Post

Konkercab Pertama PGRI Kecamatan Cempa, Resmi Dibuka Kamaruddin Yakub

Next Post

Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan: kader PPP Harus Membesarkan Partai ” Siapa dan Dari Manapun itu Selama Kader PPP Harus Bersinergi”

Next Post
Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan: kader PPP Harus Membesarkan Partai ” Siapa dan Dari Manapun itu Selama Kader PPP Harus Bersinergi”

Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan: kader PPP Harus Membesarkan Partai " Siapa dan Dari Manapun itu Selama Kader PPP Harus Bersinergi"

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup