• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolres Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal 3C di Wilayah Hukum Polres Pinrang

by Admin KR
Juni 27, 2023
in Nasional
Kapolres Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal 3C di Wilayah Hukum Polres Pinrang
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Kasus 3 C (curat, curas dan curanmor) hasil dari operasi sikat lipu diwilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel, hari ini digelar kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, didampingi langsung Kabag OPS Polres Pinrang AKP Yusuf Badu bersama Kasat Reskrim Iptu Ahmad Risal, Kasi Humas Iptu H.Daud dan Kanit Pidum Iptu Rinal Krishna Triananda.”

Kegiatan press release ini pula dihadiri langsung beberapa awak media dari media online, media cetak dan media electronik di wilayah Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (27/06/2023).

Kapolres Pinrang dalam pemaparannya dihadapan para awak media mengatakan, kasus 3C yang berhasil diungkap team Crime fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang adalah bentuk tindak kanjut dari atensi bapak Kapolda Sulsel kepada Kapolres Pinrang dan diteruskan ke Kasat Reskrim Polres Pinrang untuk melakukan  kegiatan operasi sikat lipu diwilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel

Baca Juga

Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025

Siswi UPT SDN 8 Pinrang  Akan Mengikuti Ajang Mini Miss Global Supermodel International 2025 di Kuala Lumpur

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 Dipusatkan Di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Dari hasil operasi sikat lipu ini team kami berhasil mengungkap kasus kriminal 3C sebanyak 13 kasus dari kasus terget operasi (TO) dan kasus non terget operasi (non TO).” Beber Kapolres Pinrang.

Untuk kasus terget operasi (TO) ada tiga pelaku yang diamankan yakni pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) bersama pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) dan pelaku pencurian motor (curanmor).

Untuk pelaku curanmor dengan barang bukti satu unit kendaraan roda dua jenis KLX tipe LX 150 cc, pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan barang bukti 4 buah unit handphone pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.”

Dan untuk tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan barang bukti Handphone yang diambil oleh pelaku sehingga  mengakibatkan kerugian kepada korban dengan jumlah kurang lebih 8 juta rupiah di berikan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.” Terang Kapolres Pinrang.

Kapolres Pinrang menambahkan, Alhamdulillah sebagian besar pengungkapan kasus 3C untuk operasi sikat lipu ini adalah kasus pencurian handphone yang mudah-mudahan ini bisa memberikan suatu penegakan hukum yang berkeadilan kepada korban khususnya, dan tentunya juga dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang lain agar tidak melakukan tindakan-tindakan pencurian berulang.”

Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan atau menggunakan barang pribadinya sehingga tidak memicu timbulnya niat kejahatan untuk menguasai barang tersebut.” Kunci orang nomor satu di Mapolres Pinrang pada kegiatan press releasenya.

*Bahrun/HP

Post Views: 225
Tags: Polda Sulselpolres pinrang
Previous Post

Tak Mengenal Lelah, Disdukcapil Kabupaten Pinrang Lakukan Pelayanan Tiga Desa di Kecamatan Lembang

Next Post

Kapolres Pinrang pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Personel Polri Polres Pinrang

Next Post
Kapolres Pinrang pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Personel Polri Polres Pinrang

Kapolres Pinrang pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Personel Polri Polres Pinrang

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group