• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara CV Dunia Warna Makassar Wawan Nur Rewa Layangkan Somasi, Kerugian 10 Miliar

by Admin KR
Mei 8, 2024
in Nasional
Pengacara CV Dunia Warna Makassar Wawan Nur Rewa Layangkan Somasi, Kerugian 10 Miliar
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-MAKASSAR SULSEL – Penasehat Hukum CV Dunia Warna Makassar (CV DWM), Wawan Nur Rewa SH layangkan somasi ke inisial UD di Pergudangan Makassar.

Wawan sapaan akrabnya, Selasa (7/5/24) sore, di Warkop Sudut, Sungguminasa, Gowa, menyebutkan jika pihaknya melayangkan somasi pertama itu lantaran inisial UD disangka menguasai Perusahaan dan Managemen CV DWM tanpa sepengatahuan pemilik perusahaan.

“Dalam administrasi klien saya adalah pihak pemilik CV DWM, salah satunya dalam akta pendirian. Tapi sekarang klien saya seakan diusir dari perusahaan sendiri, kan konyol,” ujarnya.

Baca Juga

Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025

Siswi UPT SDN 8 Pinrang  Akan Mengikuti Ajang Mini Miss Global Supermodel International 2025 di Kuala Lumpur

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 Dipusatkan Di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Wawan juga menyebut jika kliennya mengalami kerugian materil dan inmateril setelah kejadian itu.

“Klien kami mengalami kerugian materil dan inmateril setelah ia dikeluarkan dari Perusahannya sendiri, dan itu berdampak seperti adanya pemutusan kerjasama dengan pihak cooperate,” tukasnya.

Meski demikian, Wawan tetap memberikan kesempatan inisial UD agar mengosongkan kantor CV DWM atau mengganti seluruh kerugian yang timbul.

“Dalam somasinya, kami minta dikosongkan kantor kami atau membayar seluruh kerugian yang timbul sebanyak 10 miliar rupiah, karna apabila kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan tentunya kami akan tempuh jalur hukum. Dan kami juga tau siapa dibalik inisial UD ini, kita tarik juga dengan mengikut sertakan semuanya, biar bisa bertanggung jawab,” tegas Wawan.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau agar semua konsumen jangan terkecoh dengan adanya pengalihan rekening pembayaran.

“Kami himbau semua konsumen CV DWM agar tidak terkecoh untuk mengalihkan pembayarannya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, karna tentunya, akan berdampak pada konsumen sendiri, seperti dimasukkannya sebagai pihak dalam gugatan atau laporan nantinya,” cetusnya.

Sekedar diketahui CV DWM mengalihkan transaksi pembayaran antara konsumen dengan Perusahaan tanpa sepengatahuan pemilik atau Pimpinan CV DWM.

*Bahrun/rl

Post Views: 346
Previous Post

Dirut RSUD Lasinrang Pinrang Berkomitmen Untuk Lebih  Meningkatkan Mutu Pelayanan

Next Post

Pj.Bupati Pinrang Berharap OPD Terkait Untuk Berperan Aktif Dalam Meringankan Beban dan Membantu Masyarakat Paska Terjadinya Bencana

Next Post
Pj.Bupati Pinrang Berharap OPD Terkait Untuk Berperan Aktif Dalam Meringankan Beban dan Membantu Masyarakat Paska Terjadinya Bencana

Pj.Bupati Pinrang Berharap OPD Terkait Untuk Berperan Aktif Dalam Meringankan Beban dan Membantu Masyarakat Paska Terjadinya Bencana

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group