• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara CV Dunia Warna Makassar Wawan Nur Rewa Layangkan Somasi, Kerugian 10 Miliar

by Admin KR
Mei 8, 2024
in Nasional
Pengacara CV Dunia Warna Makassar Wawan Nur Rewa Layangkan Somasi, Kerugian 10 Miliar
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-MAKASSAR SULSEL – Penasehat Hukum CV Dunia Warna Makassar (CV DWM), Wawan Nur Rewa SH layangkan somasi ke inisial UD di Pergudangan Makassar.

Wawan sapaan akrabnya, Selasa (7/5/24) sore, di Warkop Sudut, Sungguminasa, Gowa, menyebutkan jika pihaknya melayangkan somasi pertama itu lantaran inisial UD disangka menguasai Perusahaan dan Managemen CV DWM tanpa sepengatahuan pemilik perusahaan.

“Dalam administrasi klien saya adalah pihak pemilik CV DWM, salah satunya dalam akta pendirian. Tapi sekarang klien saya seakan diusir dari perusahaan sendiri, kan konyol,” ujarnya.

Baca Juga

Antisipasi Bahaya Narkotika, Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan di Kecamatan Cempa

Sahar Terima Mandat Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

SatresNarkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis  Shabu Seberat 3,2 Koligram di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Wawan juga menyebut jika kliennya mengalami kerugian materil dan inmateril setelah kejadian itu.

“Klien kami mengalami kerugian materil dan inmateril setelah ia dikeluarkan dari Perusahannya sendiri, dan itu berdampak seperti adanya pemutusan kerjasama dengan pihak cooperate,” tukasnya.

Meski demikian, Wawan tetap memberikan kesempatan inisial UD agar mengosongkan kantor CV DWM atau mengganti seluruh kerugian yang timbul.

“Dalam somasinya, kami minta dikosongkan kantor kami atau membayar seluruh kerugian yang timbul sebanyak 10 miliar rupiah, karna apabila kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan tentunya kami akan tempuh jalur hukum. Dan kami juga tau siapa dibalik inisial UD ini, kita tarik juga dengan mengikut sertakan semuanya, biar bisa bertanggung jawab,” tegas Wawan.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau agar semua konsumen jangan terkecoh dengan adanya pengalihan rekening pembayaran.

“Kami himbau semua konsumen CV DWM agar tidak terkecoh untuk mengalihkan pembayarannya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, karna tentunya, akan berdampak pada konsumen sendiri, seperti dimasukkannya sebagai pihak dalam gugatan atau laporan nantinya,” cetusnya.

Sekedar diketahui CV DWM mengalihkan transaksi pembayaran antara konsumen dengan Perusahaan tanpa sepengatahuan pemilik atau Pimpinan CV DWM.

*Bahrun/rl

Post Views: 455
Previous Post

Dirut RSUD Lasinrang Pinrang Berkomitmen Untuk Lebih  Meningkatkan Mutu Pelayanan

Next Post

Pj.Bupati Pinrang Berharap OPD Terkait Untuk Berperan Aktif Dalam Meringankan Beban dan Membantu Masyarakat Paska Terjadinya Bencana

Next Post
Pj.Bupati Pinrang Berharap OPD Terkait Untuk Berperan Aktif Dalam Meringankan Beban dan Membantu Masyarakat Paska Terjadinya Bencana

Pj.Bupati Pinrang Berharap OPD Terkait Untuk Berperan Aktif Dalam Meringankan Beban dan Membantu Masyarakat Paska Terjadinya Bencana

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup