• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Teknologi

Dishub dan Pertanahan Kabupaten Pinrang Imbau Warga Manfaatkan Sarana Uji KIR Kendaraan Berbasis Smart Card

by Admin KR
Mei 21, 2021
in Teknologi
Dishub dan Pertanahan Kabupaten Pinrang Imbau Warga Manfaatkan Sarana Uji KIR Kendaraan Berbasis Smart Card
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Seiring kemajuan teknologi yang semakin maju dewasa ini, hampir semua sektor pelayanan masyarakat di pemerintahan yang dulunya bersifat konvensional kini beralih ke sistem pelayanan yang berbasis tekhnologi digital yang umumnya dapat diakses lewat online.

Begitu pun dengan sistim pengujian kendaraan angkutan umum dan barang yang selama ini dikenal dengan istilah Uji KIR, dimana dalam pengujian tersebut umumnya diwajibkan bagi kendaraan jenis angkutan penumpang umum dam barang dengan masa  periode yang sudah ditentukan pengujian ini dimaksudkan untuk menguji sejauh mana kelaikan kendaraan untuk tetap beroperasi di jalanan.

Sekaitan dengan hal ini Dinas Perhubungan dan Pertanahan kabupaten Pinrang telah menghadirkan sistem pengujian kendaraan berbasis digital dan online hal ini berarti bahwa syarat memperoleh dokumen KIR bagi kendaraan angkutan melalui sistem pengujian yang sistematis dan terintegrasi.

Baca Juga

Himbauan Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang Untuk Uji Kelaikan Kendaraan Dengan Sistem Online ( Smart Card + Sertifikasi Online )

Disibiltas Penuh Inspirasi Membuat Karya Seni dari Limbah Laut

Apresiasi Kadis Kominfo Tana Toraja Kepada Pemuda Kreatif, Halo Tukang Adalah Solusi

Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan kabupaten Pinrang Drs. Mantong, MSi dalam keterangan persnya kepada Kabarealita.com, menjelaskan bahwa kehadiran sistim pengujian dengan tekhnologi yang baru ini sudah ada sejak awal tahun ini dan hingga saat ini sudah melakukan pengujian terhadap ratusan kendaraan terlebih sistim pengujian tersebut belum banyak daerah di sulsel yang memiliki.

” Sistim pengujian kelaikan kendaraan angkutan yang ada dikabupaten Pinrang saat ini memang meniliki kelebihan tersendiri pasalnya selain memiliki alat uji berbasis tekhnologi digital juga berbasis online karena dokumen KIR nya sudah menggunakan Smart Card dan dilengkapi dengan sertifikat kalaikan kendaraan yang terpantau langsung di pusat ” ungkap Mantong.

Dan juga sambungnya bahwa untuk saat ini baru beberapa daerah di Sulsel yang memiliki peralatan Uji semacam ini.

” untuk sisten pengujian seperti ini untuk wilayah Ajattapareng baru Pinrang yang sudah mengoperasikan sedang se Sulsel baru brberapa kabupaten sehingga memang volume kendaraan yang di Uji setiap harinya banyak sebab bukan hanya kendaraan asal Pinrang saja yang dilayani akan tetapi kendaraan dari daerah lain juga di periksa disini” tambahnya.

Untuk diketahui bahwa lokasi pengujian KIR ini bertempat di kawasan ex Terminal Paleteang Jalan Bulu Paleteang Kota Pinrang.

(*Aba/tm/jm)

Post Views: 597
Tags: Dishub pinrangPinrang
Previous Post

Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan Ratusan Knalpot Bising

Next Post

Kapolsek Lembang, Usai Shalat Jum’at Berjamaah Sampaikan Pesan Kantibmas dan Imbauan Protkes

Next Post
Kapolsek Lembang, Usai Shalat Jum’at Berjamaah Sampaikan Pesan Kantibmas dan Imbauan Protkes

Kapolsek Lembang, Usai Shalat Jum'at Berjamaah Sampaikan Pesan Kantibmas dan Imbauan Protkes

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group