• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Teknologi

Dishub dan Pertanahan Kabupaten Pinrang Imbau Warga Manfaatkan Sarana Uji KIR Kendaraan Berbasis Smart Card

by Admin KR
Mei 21, 2021
in Teknologi
Dishub dan Pertanahan Kabupaten Pinrang Imbau Warga Manfaatkan Sarana Uji KIR Kendaraan Berbasis Smart Card
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Seiring kemajuan teknologi yang semakin maju dewasa ini, hampir semua sektor pelayanan masyarakat di pemerintahan yang dulunya bersifat konvensional kini beralih ke sistem pelayanan yang berbasis tekhnologi digital yang umumnya dapat diakses lewat online.

Begitu pun dengan sistim pengujian kendaraan angkutan umum dan barang yang selama ini dikenal dengan istilah Uji KIR, dimana dalam pengujian tersebut umumnya diwajibkan bagi kendaraan jenis angkutan penumpang umum dam barang dengan masa  periode yang sudah ditentukan pengujian ini dimaksudkan untuk menguji sejauh mana kelaikan kendaraan untuk tetap beroperasi di jalanan.

Sekaitan dengan hal ini Dinas Perhubungan dan Pertanahan kabupaten Pinrang telah menghadirkan sistem pengujian kendaraan berbasis digital dan online hal ini berarti bahwa syarat memperoleh dokumen KIR bagi kendaraan angkutan melalui sistem pengujian yang sistematis dan terintegrasi.

Baca Juga

Himbauan Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang Untuk Uji Kelaikan Kendaraan Dengan Sistem Online ( Smart Card + Sertifikasi Online )

Disibiltas Penuh Inspirasi Membuat Karya Seni dari Limbah Laut

Apresiasi Kadis Kominfo Tana Toraja Kepada Pemuda Kreatif, Halo Tukang Adalah Solusi

Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan kabupaten Pinrang Drs. Mantong, MSi dalam keterangan persnya kepada Kabarealita.com, menjelaskan bahwa kehadiran sistim pengujian dengan tekhnologi yang baru ini sudah ada sejak awal tahun ini dan hingga saat ini sudah melakukan pengujian terhadap ratusan kendaraan terlebih sistim pengujian tersebut belum banyak daerah di sulsel yang memiliki.

” Sistim pengujian kelaikan kendaraan angkutan yang ada dikabupaten Pinrang saat ini memang meniliki kelebihan tersendiri pasalnya selain memiliki alat uji berbasis tekhnologi digital juga berbasis online karena dokumen KIR nya sudah menggunakan Smart Card dan dilengkapi dengan sertifikat kalaikan kendaraan yang terpantau langsung di pusat ” ungkap Mantong.

Dan juga sambungnya bahwa untuk saat ini baru beberapa daerah di Sulsel yang memiliki peralatan Uji semacam ini.

” untuk sisten pengujian seperti ini untuk wilayah Ajattapareng baru Pinrang yang sudah mengoperasikan sedang se Sulsel baru brberapa kabupaten sehingga memang volume kendaraan yang di Uji setiap harinya banyak sebab bukan hanya kendaraan asal Pinrang saja yang dilayani akan tetapi kendaraan dari daerah lain juga di periksa disini” tambahnya.

Untuk diketahui bahwa lokasi pengujian KIR ini bertempat di kawasan ex Terminal Paleteang Jalan Bulu Paleteang Kota Pinrang.

(*Aba/tm/jm)

Post Views: 738
Tags: Dishub pinrangPinrang
Previous Post

Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan Ratusan Knalpot Bising

Next Post

Kapolsek Lembang, Usai Shalat Jum’at Berjamaah Sampaikan Pesan Kantibmas dan Imbauan Protkes

Next Post
Kapolsek Lembang, Usai Shalat Jum’at Berjamaah Sampaikan Pesan Kantibmas dan Imbauan Protkes

Kapolsek Lembang, Usai Shalat Jum'at Berjamaah Sampaikan Pesan Kantibmas dan Imbauan Protkes

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026
Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup