KABAREALITA.COM-LUWU, Sat Narkoba Polres Luwu di Pimpin Kasat Narkoba Polres Luwu AKP RAFLI Sos.MH, Senin (15/3) kemarin Melakukan penggerebekan di Sebuah rumah di Dusun Balla, Desa Balla, Kecamatan.Bajo, Kabupateb Luwu.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan 3 orng Pemuda SR (19),AD (18) dan JR (22), petugas juga menemukan tiga Sachet Kristal Bening yg di duga Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Kotor 0,24 Gram.Informasi dari masyarakat, bahwa di Salah Satu Rumah yang Terletak di Dusun Balla, Desa Balla, sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Atas Informasi tersebut Sat Narkoba Polres Luwu Melakukan Penyelidikan dan dari hasil penyelidikan kemudian pada Hari Senin (15/3)malam, Personil Sat Narkoba yang di Pimpin Kasat Narkoba Polres Luwu AKP RAFLI Sos.MH, Melakukan penggerebekan terhadap rumah yang di maksud.
Ketiga orang Tersangka di atas sedang duduk di teras rumah kemudian di arahkan masuk ke dalam rumah,dan sewaktu di adakan penggeledahan di temukan satu lembar potongan foil rokok di depan teras (tempat tiga orang tersangka tersebut duduk) yg di dalam nya berisi tiga shacet yg di duga Narkotika jenis Sabu.
Ketiga tersangka di amankan di rumah tersebut dan setelah di lakukan <span;>penggeledahan di temukan satu lembar potongan foil rokok di depan teras (tempat tiga orang tersangka tersebut duduk) yg di dalam nya berisi tiga shacet yg di duga Narkotika jenis Sabu.
Tersangka SR mengakui barang itu miliknya yang tersangka buang sewaktu melihat personil sat Narkoba. Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari MA yg beralamat di Kecamatan Suli Barat dan kemudian di lakukan pengembangan ke Suli Barat mencari Keberadaan Inisial MD tetapi yg bersangkutan sudah tidak berada di tenpat ( DPO). dan atas kejadian tersebut kemudian tersangka di bawa ke kantor Polres Luwu untuk proses lebih lanjut.
(Tm/Aba)








