KABAREALITA.COM – PINRANG SULSEL, Aktivitas pertambangan Galian C di Desa Massewae Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, diduga belum mengantongi izin resmi kembali menjadi sorotan publik.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa aktifitas di area tambang tersebut tidak pernah berhenti beroprasi dan dihawatirkan mengganggu ekosistem di wilayah sekitar tambang.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Investigasi LSM Pemuda Pinrang Bersatu (P2B) kepada redaksi Kabarealita.com, berharap supaya Pihak Terkait Dalam hal ini Polres Pinrang segera turun melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan kalau memang Tambang tersebut tidak memiliki ijin resmi LSM P2B meminta Pihak terkait untuk segera menutup dan menangkap pemilik tambang tersebut.
“Saya Atas Nama LSM Pemuda Pinrang Bersatu meminta pihak terkait Untuk turun memeriksa tambang tersebut dan apabila tambang itu tidak memiki ijin segera tutup dan tangkap pemiliknya, supaya hal tersebut bisa mejadi atensi untuk tambang ilegal yang Lain,” ucap Suharto. Senin (3/11/2025).
Sementara Pemilik Tambang Atas nama AT lewat Pesan singkat (whatsApp) mengaku kalau tambang miliknya sudah Dua kali di datangi BPK (Badan Pemeriksa keuangan), AT juga mengirimkan Company Profile
Sebelumnya, pemerintah melalui arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia.
Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Pantauan tim Investigasi Kabarealita.com di lapangan memperlihatkan aktivitas masih berlangsung secara terbuka.
Terlihat sebuah mesin pemecah batu (stone crusher) sedang beroperasi, sementara beberapa truk pengangkut tampak bergantian melakukan proses pemuatan (loading).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah atas aktivitas tambang tersebut. Selain menimbulkan kebisingan dan debu, warga juga mengeluhkan jalan desa yang mulai mengalami kerusakan. (*B/a).








