KABAREALITA.COM-PEKANBARU, Oknum PNS berinisial IH, di Riau menipu 3.445 orang dengan modus investasi bodong. Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau memperkirakan kerugian korban mencapai Rp 60 miliar.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal mengatakan, 3.445 Orang korban, dengan kerugian akibat tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan IH mencapai Rp60 miliar. Modus aksi penipuan ini adalah dengan menawarkan produk investasi Edinar Coin Gold (EDRG) berupa koin digital dengan platform EDC Blockchain.
“Dalam investasi itu masyarakat dijanjikan keuntungan sebesar 0,5 persen per hari atau 15 persen setiap bulannya. Pelaku menghimpun dana dari masyarakat dengan instrumen perdagangan produk yang seolah-olah adalah aset Kripto,” kata Efrizal dalam siaran persnya, Kamis (18/03/2021)
Menurutnya pelaku diduga menggunakan sistem skema Ponzi dengan berlandaskan badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia. Aksinya telah dijalankan sejak awal 2019 hingga pertengahan 2020 lalu.
Menurut penuturan, pelaku berjanji akan memberikan keuntungan kepada korbannya dan pelaku tidak sendirian dalam menjalankan aksi jahatnya ini. Pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. tutur AkBP Efrizal.
(Aba)








