• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pada Proses Penganggaran Proyek Irigasi Dinas PSDA

by Admin KR
Maret 19, 2021
in Hukum
Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pada Proses Penganggaran Proyek Irigasi Dinas PSDA
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-MAKASSAR, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, akhirnya menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pada proses penganggaran proyek irigasi pada Dinas PSDA di Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil SH, MH mengatakan, Penetapan tersangka dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka setelah beberapa kali dilakukan gelar perkara dan hasilnya penyidik berkesimpulan kasus itu terbukti ada melakukan dugaan suap.

“Tim penyidik menetapkan AI sebagai tersangka. Penetapan tersangka sebagai mana Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikit sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ” kata Idil, Jumat (19/03/2021).

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Tersangka diduga melakukan suap untuk proses anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2017 sebesar Rp49.819.000.000 miliar. Namun, hingga kini proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi, di Kabupaten Bulukumba itu belum ada pekerjaan.

 

(Aba)

Post Views: 549
Tags: BulukumbakejaksaanKejatiPsdasogoksuap
Previous Post

Kasat Lantas  Polres Pinrang Turun Langsung Tertibkan  Aksi berbahaya dan meresahkan warga

Next Post

Curi Motor, Dua Pria Di Bekuk Tim Crime Fighter Polres Pinrang

Next Post

Curi Motor, Dua Pria Di Bekuk Tim Crime Fighter Polres Pinrang

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group