KABAREALITA.COM-PINRANG, Dua terduga pelaku pencurian bermotor yang kerap beraksi di Pinrang, dibekuk Tim Crime Fighter Polres Pinrang, masing masing RS dan ES warga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.
Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris mengatakan “kedua terduga pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda di kecamatan duampanua”kata Aipda Aris, Jumat (19/03/2021)
Lanjur Aris, “Motif pelaku berkeliling memantau motor yang diparkir dan kunci kontaknya tergantung di motor dan Jika menemukan hal seperti itu, pelaku langsung mengambil motor itu ” ungkapnya.

Di tangan pelaku kata dia, polisi mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang berhasil di curi pelaku.
Di depan penyidik RS mengakui perbuatannya, menjual hasil curiannya di wilayah pengunungan.
Setiap melakukan aksi pencurian motor kata dia selalu dilakukan berdua dengan rekannya, Kini kedua petani itu hanya bisa meratapi nasibnya .
Pelaku sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Aba)








