• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Motor, Dua Pria Di Bekuk Tim Crime Fighter Polres Pinrang

by Admin KR
Maret 20, 2021
in Hukum
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Dua terduga pelaku pencurian bermotor yang kerap beraksi di Pinrang, dibekuk Tim Crime Fighter Polres Pinrang, masing masing RS dan ES warga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris mengatakan “kedua terduga pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda  di kecamatan duampanua”kata  Aipda Aris, Jumat (19/03/2021)

Lanjur Aris, “Motif pelaku berkeliling memantau motor yang diparkir dan kunci kontaknya tergantung di motor dan Jika menemukan hal seperti itu, pelaku langsung mengambil motor itu ” ungkapnya.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Di tangan pelaku kata dia, polisi mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang berhasil di curi pelaku.

Di depan penyidik RS mengakui perbuatannya, menjual hasil curiannya di wilayah pengunungan.

Setiap melakukan aksi pencurian motor kata dia selalu dilakukan berdua dengan rekannya, Kini kedua petani itu hanya bisa meratapi nasibnya .

Pelaku sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Aba)

Post Views: 497
Tags: curi motorpetanipolres pinrangreskrim
Previous Post

Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pada Proses Penganggaran Proyek Irigasi Dinas PSDA

Next Post

Usai Melakukan Pertandingan Persahabatan, Bupati Koltim Meninggal Dunia

Next Post
Usai Melakukan Pertandingan Persahabatan, Bupati Koltim Meninggal Dunia

Usai Melakukan Pertandingan Persahabatan, Bupati Koltim Meninggal Dunia

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group