• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Pencurian 15 Unit Kendaraan Roda Dua

by Admin KR
April 15, 2021
in Hukum
Satreskrim Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Pencurian 15 Unit Kendaraan Roda Dua
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang , berhasil Mengungkap pencurian 15 unit  kendaraan bermotor (curanmor) di kabupaten pinrang.

Dari pengungkapan sebulan terakhir, setidaknya empat pelaku berhasil diciduk dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 15 unit Kendaraan roda dua.

Hal tersebut di sampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi kepada awak media saat gelar Press Release di Posko Resmob polres Pinrang jalan Sultan Hasanuddin kota Pinrang, Kamis (15/04/2021)

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi Mengatakan Dari empat pelaku yang berhasil ditangkap, dua di antaranya merupakan warga Kabupaten Polman Provinsi Sulbar yakni SU (42) dan MS (35). Sementara dua pelaku lainnya yaitu MR (20) dan ME (22) merupakan warga Kabupaten Pinrang.

“kami amankan 15 unit Kendaraan Hasil pencurian dimana Dua pelaku berasal dari Polman dan dua lainnya merupakan warga Pinrang,” ungkap

Iptu Deki Marizaldi juga menjelaskan dari keterangan pelaku diketahui jika barang bukti hasil curian tersebut dijual di wilayah lain untuk menghilangkan jejak.

“Semua Aksi kejahatannya di lakukan di kabupaten Pinrang, untuk menghilangkan jejak motor Hasil Curian dipasarkan di luar Pinrang seperti Majene dan Mamasa,” pungkasnya.

(Aba/rls/tm)

Post Views: 648
Tags: Kasat reskrimPencurian motorSatreskrim polres pinrang
Previous Post

Kasat Lantas Polres Pinrang Turun ke Jalan Beri Imbauan Protkes dan Ajak Masyarakat Tidak Mudik

Next Post

Kasat Lantas Polres Gowa, Gelar OPS Keselamatan 2021 di Pasar Sungguminasa

Next Post
Kasat Lantas Polres Gowa, Gelar OPS Keselamatan 2021 di Pasar Sungguminasa

Kasat Lantas Polres Gowa, Gelar OPS Keselamatan 2021 di Pasar Sungguminasa

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup