KABATRALITA.COM-PINRANG, Seorang wanita paruh baya ditangkap dan diamankan di Mapolsek setelah ketahuan mencuri uang receh milik pedagang pasar sentral Pinrang. Tak tanggung tanggung uang receh nominal Rp 5000 hingga Rp 10 ribu itu, berjumlah total Rp 3 juta lebih.
Kapolsek Urban Wattang Sawitto Kompol Hajeri mengatakan, warga kabupaten Gowa itu memanfaatkan kesibukan pemilik toko melayani pembeli, kemudian masuk ke toko mengambil uang nominal Rp 5000-Rp10 ribu yang ada dalam tas ” kata dia di mapolsek Jumat (07/05/2021).
Wanita itu lanjut dia, tiba di Pinrang menggunakan ojek dari kota pare pare dan langsung menuju ke pasar mencari sasaran ” Menyadari kehilangan sesuatu, Pemilik toko itu kemudian berteriak pencuri ”
Warga yang ada di pasar tersebut kata dia, langsung menangkap wanita tersebut ” Beruntung sebelum warga menghakimi pelaku, polisi langsung mengamankan wanita itu dan membawa ke mapolsek Wattang Sawitto ”
Saat ini lanjut dia, pelaku sudah diamankan di mapolsek Wattang Sawitto untuk proses hukum selanjutnya ” Kerugian pedagang yang menjadi korban emak emak itu mencapai Rp 3 juta lebih ”
Polisi mengamankan sebuah tas wanita dan uang receh senilai Rp3 juta lebih sebagai barang bukti kejahatan wanita itu.
(*Aba/rl/tm)








