• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Penikaman Dikamar Kos Berhasil Diamankan Team Gabungan Polres Pinrang

by Admin KR
Maret 7, 2023
in Hukum
Pelaku Penikaman Dikamar Kos Berhasil Diamankan Team Gabungan Polres Pinrang
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Berlokasi di kost belakang BNI Pinrang jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Maccorawalie, kecamatan Watang Sawitto, <span;>penikaman yang mengakibatkan korban inisial MH (23) meninggal dunia dirumah sakit umum. Selasa (07/03/2023) dinihari.

Dari kejadian tersebut, personel team gabungan Polres Pinrang langsung turun dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku (2lER) dan dari hasil interogasi kepada pelaku yang berhasil diamankan mengatakan, bahwa dirinya sebelum melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia terlebih dahulu melakukan kegiatan pesta minuman keras bersama dua orang rekannya di kampung halaman di Desa Lome Kecamatan Duampanua Pinrang sambil membawa sebilah badik.” Ungkap Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K.
Selanjutnya kata Kapolres Pinrang team yang menangani kasus ini pada unit Pidum akan melakukan pencarian kepada dua rekan pelaku yang berinisial PR dan PA yang sementara buron.

Bersama barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan korban sementara dalam pencarian team yang dibuang pelaku di salah satu gunung (kebun) di wilayah Duampanua Pinrang.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Pelaku lanjut kata dia diamankan kurang lebih dua jam setelah melakukan aksinya dan langsung di gelandang ke Mapolres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Syahrir dan team Crime Fighters Sat Reskrim Polres Pinrang.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.” Tutup Kapolres Pinrang

*Bahrun/rl

Post Views: 437
Tags: Kapolres pinrangPolda Sulselpolres pinrang
Previous Post

Kabupaten Pinrang Berhasil Mempertahankan Adipura, Bupati Pinrang Apresiasi  Petugas Kebersihan

Next Post

Dua Orang Warga Gowa Pengedar Sabu Seberat 172.56 Gram Bruto, Diamankan Team Banteng SatNarkoba Polres Pinrang

Next Post
Dua Orang Warga Gowa Pengedar Sabu Seberat 172.56 Gram Bruto, Diamankan Team Banteng SatNarkoba Polres Pinrang

Dua Orang Warga Gowa Pengedar Sabu Seberat 172.56 Gram Bruto, Diamankan Team Banteng SatNarkoba Polres Pinrang

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup