• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Orang Warga Gowa Pengedar Sabu Seberat 172.56 Gram Bruto, Diamankan Team Banteng SatNarkoba Polres Pinrang

by Admin KR
Maret 7, 2023
in Hukum
Dua Orang Warga Gowa Pengedar Sabu Seberat 172.56 Gram Bruto, Diamankan Team Banteng SatNarkoba Polres Pinrang
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Team Banteng Satuan reserse Narkotika Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syaharuddin bersama Kanit II Opsnal Res Narkoba Ipda Syamsul berhasil mengamankan dua orang lelaki warga Kabupaten Gowa yang berprofesi sebagai bandar Narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu.

Kedua lelaki berinisial RI alias FB (29) bersama rekannya RC alias RB (33) di amankan satuan Narkotika Polres Pinrang menggunakan sistem Undercover buy.”

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

AKP Syaharuddin menjelaskan kepada awak media bahwa kedua lelaki asal Kabupaten Gowa ini telah lama kami intai pergerakannya di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” (07/03/2023) sore.

Dan selanjutnya team Banteng yang dipimpin oleh Kanit II Opsnal Reserse Narkotika Ipda Syamsul langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mencari nomor kontak kedua lelaki ini kemudian dilakukan sistem Undercover Buy untuk memesan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 172.56 Gram Bruto.” Ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.

Syaharuddin lanjutnya, dari hasil komunikasi unit Opsnal Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang kepada kedua lelaki ini disepakati untuk melakukan transaksi Narkotika jenis sabu seberat 172.56 Gram Bruto di jalan Ir Juanda Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Kemudian team Banteng langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan transaksi tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa melakukan perlawanan.” Ungkapnya.

Akan informasi penangkapan dua bandar sabu dari Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang di temuai awak media usai melaksanakan pres release bersama para awak media membenarkan kejadian tersebut.”

Kapolres mengatakan, benar unit Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syaharuddin bersama Ipda Syamsul dan team Banteng Reserse Narkotika Polres Pinrang, berhasil mengamankan dua orang bandar sabu dari Kabupaten Gowa.”

Kedua lelaki ini sudah lama jadi intaian team Banteng unit Narkotika Polres Pinrang dan berhasil diamankan pada Selasa 07 Maret 2023 bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 172.56 Gram Bruto.” Terang perwira berpangkat dua melati di pundak kepada awak media.

Lanjut kata mantan Kapolres Soppeng ini bahwa dari kedua tangan pelaku team Banteng Satres Narkotika Polres Pinrang menyita barang bukti berupa 4 ( Empat ) sachet sedang warna bening berisikan kristal warna bening di duga Narkotika Gol 1 jenis shabu seberat 172.56 Gram Bruto, 1 ( Satu ) kantongan plastik warna hitam, 1 ( Satu ) unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan 1 ( satu ) Unit Handphone merek Oppo warna Putih.

Untuk pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku yaitu pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pinrang melalui awak media berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tindak pidana peredaran Narkotika jenis apapun itu, sebab kata dia “Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pinrang”. Tutupnya

*Bahrun/rl

Post Views: 306
Tags: bandar narkobaPolda Sulselpolres pinrang
Previous Post

Pelaku Penikaman Dikamar Kos Berhasil Diamankan Team Gabungan Polres Pinrang

Next Post

Kapolres Pinrang Pimpin Pres Release Kasus Pembunuhan, Curanmor, Curat Dan Pemerkosaan

Next Post
Kapolres Pinrang Pimpin Pres Release Kasus Pembunuhan, Curanmor, Curat Dan Pemerkosaan

Kapolres Pinrang Pimpin Pres Release Kasus Pembunuhan, Curanmor, Curat Dan Pemerkosaan

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup