• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Gerak Cepat Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Curanmor

by Admin KR
Juli 11, 2023
in Hukum
Gerak Cepat Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Curanmor
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Ramadhan Rahman alias AL (26) warga asal jalan Abu Bakar Lambogo Kelurahan Barabarayya Kota Makassar berhasil di cokok team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.”

Setelah membawa lari satu unit kendaraan roda dua jenis matic Scoopy milik seorang warga di Dusun Bila Desa Pananrang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan yang mengakibatkan kerugian dialami korban sejumlah Rp.23.000.000,-(Dua Puluh Tiga Juta Rupiah).”

Pelaku bernama Ramadhan Rahman alias AL di cokok unit Resmob Polres Pinrang atas kerjasama dan backupan dari unit Buser Satreskrim Polres Parepare Polda Sulsel.” Selasa (11/07/2023).

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Pelaku diamankan di wilayah Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Pare Pare Sulawesi Selatan.” Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal kepada awak media.”

Ahmad Rizal kata dia, team gabungan unit Resmob Polres Pinrang bersama backupan dari unit Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua jenis matic merek Scoopy.”

Dan selanjutnya langsung di amankan di Mapolsek Mattirobulu pada unit Satreskrim Polsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum.” Beber Iptu Ahmad Rizal.

Ditemui awak media, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K menjelaskan bahwa pengungkapan dari kasus curanmor yang dilakukan oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dan dipimpin langsung kanit Buser Aiptu Syahrir adalah pengungkapan tercepat kesekian kalinya.”

Dari tangan pelaku, team yang mengamankan berhasil menyita barang bukti sebuah kendaraan roda dua jenis matic Scoopy.”

Serta hasil interogasi team kepada pelaku dirinya telah mengakui semua perbuatannya dimana telah melakukan tindak pidana kriminal pencurian motor dengan cara membawa kabur motor curiannya saat pemiliknya masuk kedalam rumah setelah pulang dari pasar untuk berbelanja.”

Kapolres juga tak lupa untuk berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang untuk selalu berhati hati saat memarkirkan kendaraan roda dua miliknya setelah bepergian dan jangan menyimpan kunci kontak pada kendaraan saat memarkir kendaraan baik dirumah maupun saat berada diluar rumah khususnya di area pusat keramaian.” Ujar Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengakhiri.

*Bahrun/HPP/rl

Post Views: 310
Tags: curanmorPolda Sulselpolres pinrang
Previous Post

Sekda Pinrang Pimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan media

Next Post

Bupati Pinrang Ikuti Acara Mappalili Masyarakat Desa Patobong

Next Post
Bupati Pinrang Ikuti Acara Mappalili Masyarakat Desa Patobong

Bupati Pinrang Ikuti Acara Mappalili Masyarakat Desa Patobong

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup