KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Polres Pinrang Polda Sulsel kembali menggelar Operasi Gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Wilayah kelurahan Macorawalie, Kecamatn Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis dinihari (06/2/2025).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang , IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K didampingi Kanit Tipidter Polres Pinrang IPTU Kaharuddin Syah, S.H, serta Personel Polres Lainnya menyasar tempat hiburan malam/Cafe D’KING yang beralamat di Jalan Pelanduk, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.

Dalam Orerasi ini Tim gabungan berhasil mengamankan 15 (lima belas) dos bir merk bintang, 4 (empat) dos anggur merah merk orang tua, 17 (tujuh belas) botol bir merk bintang, 1 (satu) botol anggur merah merk orang tua serta 3 (tiga) botol anggur putih merk orang tua, 1 (satu) set alat musik Disc jockey (Dj), 1 (satu) unit microphone serta 1 (satu) unit Laptop warna hitam merk Acer.

Untuk diketahui, seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibuatkan surat tanda penerimaan barang oleh Satreskrim Polres Pinrang yang ditanda tangani pemilik/pengelola Cafe D.King.
Giat razia gabungan personil Polres Pinrang berjalan aman dan lancar, dari sejumlah barang yang berhasil disita petugas, di bawa dan diamankan di Mapolres Pinrang, giat razia ini berakhir sekitar pukul 03:00 Wita.
*Bahrun








