• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Narkoba, Polres Pinrang Gelar Tes Narkoba Gunakan Air Liur

by Admin KR
Februari 25, 2021
in Berita, Nasional
Cegah Narkoba, Polres Pinrang Gelar Tes Narkoba Gunakan Air Liur
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Polres Pinrang gelar tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pinrang, Kamis (25/02/2021).

Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT bersama PJU Polres menjadi percontohan dalam menjalani tes dan diikuti seluruh Personel Sat Narkoba serta seluruh Personel Polres Pinrang.

Baca Juga

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Kapolres Pinrang menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi anggota Polri.

“Dalam penggunaan metode Drugwipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui hanya dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negative.” Ujarnya

Selain itu Kapolres juga mengatakan upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Pinrang agar tidak terjerumus dengan barang terlarang tersebut.

“Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, Kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya

 

(*aba)

Post Views: 677
Tags: polres pinrang
Previous Post

Pemberlakuan PPKM Tiga Wilayah Di Kecamatan Lembang

Next Post

ASN Kena Tipu, 3 Orang Diamankan Resmob Polres Pinrang

Next Post
ASN Kena Tipu, 3 Orang Diamankan Resmob Polres Pinrang

ASN Kena Tipu, 3 Orang Diamankan Resmob Polres Pinrang

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group