KABAREALITA.COM-PINRANG, Polres Pinrang gelar tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pinrang, Kamis (25/02/2021).
Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT bersama PJU Polres menjadi percontohan dalam menjalani tes dan diikuti seluruh Personel Sat Narkoba serta seluruh Personel Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi anggota Polri.
“Dalam penggunaan metode Drugwipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui hanya dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negative.” Ujarnya
Selain itu Kapolres juga mengatakan upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Pinrang agar tidak terjerumus dengan barang terlarang tersebut.
“Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, Kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya
(*aba)








