• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 1, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

ASN Kena Tipu, 3 Orang Diamankan Resmob Polres Pinrang

by Admin KR
Februari 25, 2021
in Hukum
ASN Kena Tipu, 3 Orang Diamankan Resmob Polres Pinrang
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Tiga Orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan barang milik HRN, seorang Aparatur Sipil Negara, diamankan Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, Kamis (25/02/2021)

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing masing JH (23 tahun), JU (28 tahun) warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang dan IR (42 tahun) warga jalan Mallengkeri Kelurahan Manggasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi mengatakan, berdasar pada laporan polisi, Tim Crime Fighter melakukan penyidikan dan penyelidikan, sehingga ditenggarai ketiga orang itu sebagai terduga pelaku penipuan dan penggelapan terhadap ASN tersebut,

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

”Dari kesimpulan Penyidikan itu, sehingga ketiga pelaku diamankan ” ucap Kasat Reskrim

Dua terduga pelaku lanjut dia, diamankan tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang masing masing IR dan JU setelah berkordinasi dengan Unit Resmob Polda Sulsel, Karena kedua terduga pelaku itu berada di Kota Makassar.

Modus yang digunakan para terduga pelaku menurut Deki, dengan berpura pura meminta kepada anak korban untuk mengantar salah seorang terduga pelaku, ke lokasi penjual pisang goreng yang ada di Jalan Rappang,

”Sesampai disana terduga pelaku tersebut kemudian meminjam handphone anak korban, dia juga diminta untuk turun dari motor yang ditumpangi dengan dalih untuk menjemput rekannya, Handphone dan sepeda motor anak korban kemudian dilarikan pelaku “ ulasnya

Dari hasil introgasi tambah Deki , terduga pelaku JU mengakui handphone yang ada ditangannya merupakan milik JH, termasuk memiliki sepeda motor fino berwarna biru yang diduga milik korban,

”Dari tangan para terduga pelaku ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matic merek fino berwarna biru dan satu buah handphone vivo T12 warna merah “ katanya

Terduga pelaku JH lanjut dia, mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara meminjam sepeda motor milik anak korban dan dijual

”Sementara Handphone korban dibawa penguasaan JU ” tutur Iptu Deki

Ketiga terduga pelaku tersebut kini mendekam di sel Mapolres Pinrang untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.

 

(Rls/aba)

Views: 910
Tags: polres pinrangResmob
Previous Post

Cegah Narkoba, Polres Pinrang Gelar Tes Narkoba Gunakan Air Liur

Next Post

Penegakan Protkes, Serda Edy Tidak Pernah Kenal Lelah

Next Post
Penegakan Protkes, Serda Edy Tidak Pernah Kenal Lelah

Penegakan Protkes, Serda Edy Tidak Pernah Kenal Lelah

Berita Terbaru

Wabup Pinrang Resmikan Program Cahaya Tuppu PLN Peduli di TPSER Tadokkong Dorong Sampah Bernilai Ekonomi

Wabup Pinrang Resmikan Program Cahaya Tuppu PLN Peduli di TPSER Tadokkong Dorong Sampah Bernilai Ekonomi

Oktober 29, 2026
Pimpin Rakor KDKMP Wabup Pinrang Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Pimpin Rakor KDKMP Wabup Pinrang Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Oktober 29, 2026
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Bupati Pinrang Ajak Pemuda Wujudkan Karya Nyata  untuk Bangsa

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Bupati Pinrang Ajak Pemuda Wujudkan Karya Nyata untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
SKB Lasinrang gelar Diseminasi dan Sowcasing Sekolah Model Implementasi PM dan KKA 2026 Dorong Inovasi Pembelajaran

SKB Lasinrang gelar Diseminasi dan Sowcasing Sekolah Model Implementasi PM dan KKA 2026 Dorong Inovasi Pembelajaran

Oktober 22, 2026
Pimpin Apel Hari Santri Nasional Sekda Pinrang Santri Pilar Penting Bangun Negeri menuju Indonesia Emas

Pimpin Apel Hari Santri Nasional Sekda Pinrang Santri Pilar Penting Bangun Negeri menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup