• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Gagalkan Peredaran 1 Kg Narkotika Jenis Kokain, Jadi Bukti Keseriusan Polres Pinrang Berantas  Penyalahgunaan Narkoba

by Admin KR
Juni 30, 2021
in Hukum
Gagalkan Peredaran 1 Kg Narkotika Jenis Kokain, Jadi Bukti Keseriusan Polres Pinrang Berantas  Penyalahgunaan Narkoba
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Kokain sebanyak 1 Kilogram (Kg) di wilayah hukumnya, Kamis (24/6/2021) lalu.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamakan tiga terduga pelaku berinisial KNJ (44) warga Lapalopo Kecamatan Mattiro Bulu, IRW (40) warga Abbanuang Desa Lerang Kecamatan Lanrisang dan MMD (51) warga Jampue Kecamatan Lanrisang.

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yudith Dwi Prasetya dalam Press Release yang digelar di Mapolres Pinrang, Rabu (30/6/2021),

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

AKBP M Arief Sugihartono sangat mengapresiasi adanya pengungkapan kasus ini, dan menjadi bukti keseriusan Polres Pinrang dalam rangka memberantas penyalahgunaan Narkotika.

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika pertama jenis Kokain di Kabupaten Pinrang. Ini juga menjadi bukti keseriusan atau komitmen kami jajaran Polres Pinrang dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Arief.

Arief menyebutkan, barang haram ini rencana diedarkan para pelaku di wilayah Kabupaten Pinrang dan sekitarnya. Dia juga mengatakan jika barang ini soalnya dari luar Sulawesi dan kemungkinan besar dari luar negeri.

“Biasanya, kalau kokain itu sudah melibatkan jaringan internasional. Kalau dirupiahkan, barang bukti pengungkapan ini bernilai sekitar Rp4 sampai Rp5 Milyar,” tutupnya.

(*Aba/rls)

 

Post Views: 1,146
Tags: kokain Polres pinrangnarkobanarkotika
Previous Post

Polres Pinrang Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Next Post

Kapolres Pinrang Beri Penghargaan kepada Babinsa dan BKTM Macorawalie Atas Gerak Cepatnya Dalam Kasus Pembunuhan 

Next Post
Kapolres Pinrang Beri Penghargaan kepada Babinsa dan BKTM Macorawalie Atas Gerak Cepatnya Dalam Kasus Pembunuhan 

Kapolres Pinrang Beri Penghargaan kepada Babinsa dan BKTM Macorawalie Atas Gerak Cepatnya Dalam Kasus Pembunuhan 

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group