KABAREALITA.COM-PINRANG, Enam kali mendekam di lembaga kelas II B Pinrang, tidak membauat jera terbukti BA Dg Nojeng warga jalan Seroja Kecamatan Paleteang kembali berulah. Kali ini BA kembali mencuri Handphone.
Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris mengatakan, dari hasil introgasi, BA Dg Nojeng mengakui mencuri handphone milik korban bersama rekannya “Pelaku merupakan residivis ” kata dia di Mapolres pinrang Senin 22/2/2021
Dia mengatakan, Modus yang digunakan pelaku dengan berpura pura singgah bertanya di rumah korban, ” saat itu rumah korban sepi “
Pelaku lanjut dia,melihat dua handphone di meja langsung mengambil kemudian meninggalka. rumah korban.
Ditangan Pelaku kata dia, polisi mengamankan 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo tipe 1714. dan1 (satu) unit handphone merek Samsung J 7 Prime.” Sebagai barang bukti”.
(*aba)








