• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Pencurian 15 Unit Kendaraan Roda Dua

by Admin KR
April 15, 2021
in Hukum
Satreskrim Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Pencurian 15 Unit Kendaraan Roda Dua
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang , berhasil Mengungkap pencurian 15 unit  kendaraan bermotor (curanmor) di kabupaten pinrang.

Dari pengungkapan sebulan terakhir, setidaknya empat pelaku berhasil diciduk dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 15 unit Kendaraan roda dua.

Hal tersebut di sampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi kepada awak media saat gelar Press Release di Posko Resmob polres Pinrang jalan Sultan Hasanuddin kota Pinrang, Kamis (15/04/2021)

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi Mengatakan Dari empat pelaku yang berhasil ditangkap, dua di antaranya merupakan warga Kabupaten Polman Provinsi Sulbar yakni SU (42) dan MS (35). Sementara dua pelaku lainnya yaitu MR (20) dan ME (22) merupakan warga Kabupaten Pinrang.

“kami amankan 15 unit Kendaraan Hasil pencurian dimana Dua pelaku berasal dari Polman dan dua lainnya merupakan warga Pinrang,” ungkap

Iptu Deki Marizaldi juga menjelaskan dari keterangan pelaku diketahui jika barang bukti hasil curian tersebut dijual di wilayah lain untuk menghilangkan jejak.

“Semua Aksi kejahatannya di lakukan di kabupaten Pinrang, untuk menghilangkan jejak motor Hasil Curian dipasarkan di luar Pinrang seperti Majene dan Mamasa,” pungkasnya.

(Aba/rls/tm)

Post Views: 561
Tags: Kasat reskrimPencurian motorSatreskrim polres pinrang
Previous Post

Kasat Lantas Polres Pinrang Turun ke Jalan Beri Imbauan Protkes dan Ajak Masyarakat Tidak Mudik

Next Post

Kasat Lantas Polres Gowa, Gelar OPS Keselamatan 2021 di Pasar Sungguminasa

Next Post
Kasat Lantas Polres Gowa, Gelar OPS Keselamatan 2021 di Pasar Sungguminasa

Kasat Lantas Polres Gowa, Gelar OPS Keselamatan 2021 di Pasar Sungguminasa

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group