• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sat Narkoba Polres Pinrang, Amankan Tiga Orang Pelaku  Penyalahgunaan Narkotika Didua Lokasi Yang Berbeda

by Admin KR
Maret 26, 2024
in Kriminal
Sat Narkoba Polres Pinrang, Amankan Tiga Orang Pelaku  Penyalahgunaan Narkotika Didua Lokasi Yang Berbeda
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Satuan Unit Narkotika Polres Pinrang Polda Sulawesi Selatan, berhasil Mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika didua tempat yang berbeda, dengan barang bukti 303, 44 Gram Narkotika jenis shabu.

Ketiga pelaku, dua di antaranya merupakan warga Kota Parepare dan satu dari Kabupaten Luwu, diamankan di daerah Kariango, Kelurahan Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, dan di daerah Benrangnge, Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU Asnawi SH, didampingi Kanit I Ipda Adityatama dan Kasi Humas Polres Pinrang Iptu Darwis, saat Pimpin Press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Polda Sulsel, Selasa (26/03/2024).

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

Polda Sulsel Diminta Proses Para Penada Setelah Pelaku Diringkus di Kaimana

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa dua pelaku asal Kota Parepare, dengan inisial AF (32) dan rekannya MS (20), diamankan dengan barang bukti 5 bungkus sabu, sementara pelaku asal Kabupaten Luwu, dengan inisial SF (29), diamankan dengan 1 bungkus sabu.

Ketiga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pengambilan barang atas perintah seseorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Pinrang. Modus operandi yang digunakan adalah dengan pengambilan barang atas perintah tersebut melalui telepon seluler.

Iptu Asnawi menambahkan bahwa ketiga pelaku ini berstatus kurir yang dijanjikan upah sekali pengantaran sebesar Rp 500.000. Mereka merupakan tersangka baru dalam kasus narkotika dan saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti, seperti dua unit sepeda motor, satu unit handphone, dan dua unit kantong plastik.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, ungkapnya.

Lebih Lanjut Iptu Asnawi berharap, dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika serta menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang, Harap Kasat Narkoba Polres Pinrang.

*Bahrun

Post Views: 255
Tags: narkobaPolda Sulselpolres pinrang
Previous Post

Bulan Penuh Berkah, Kapolres Pinrang Berbagi Takjil Gratis dan Sembako Kepada Warga

Next Post

AKBP Andiko Wicaksono, Pimpin Sertijab Lima Kapolsek dan Dua Kasat Lingkup Polres Pinrang Polda Sulsel

Next Post
AKBP Andiko Wicaksono, Pimpin Sertijab Lima Kapolsek dan Dua Kasat Lingkup Polres Pinrang Polda Sulsel

AKBP Andiko Wicaksono, Pimpin Sertijab Lima Kapolsek dan Dua Kasat Lingkup Polres Pinrang Polda Sulsel

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group