• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Lembaga Swadaya Masyarakan dan Toko Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Unit Tipiter Polres Pinrang dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Admin KR
Desember 11, 2025
in Nasional
Lembaga Swadaya Masyarakan dan Toko Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Unit Tipiter Polres Pinrang dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Lembaga Swadaya Masayarak Pemuda Pinrang Bersatu (P2B) memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Pinrang, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dalam hal ini Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.

Andi Bahrun Ketua LSM P2B yang juga tokoh pemuda  kabupaten pinrang  menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Unit TIPITER Polres Pinrang dalam memutus mata rantai penyahgunaan BBM bersusidi.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pinrang dalam membongkar dugaan penyimpangan ini”

Baca Juga

Antisipasi Bahaya Narkotika, Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan di Kecamatan Cempa

Sahar Terima Mandat Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

SatresNarkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis  Shabu Seberat 3,2 Koligram di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Lebih lanjut, Ini komitmen bersama  untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Bahrun, Kamis (11/12/2025).

Sementara Itu Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K.,S.I.K.,M.A.P., Saat di konfirmasi terkait Penangkapan ini menyampaikan, benar kami telah mengamankan terduga Dua Orang yang masing masing berinisia D dan BP, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 jergen Yang berisi Solar dan kendaraan (Motor matick) jenis Yamaha Mio Shoul, Kedua terduga di tangkap di Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua Kabupten Pinrang, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Ananda Gunawan sapaan akrabnya juga menyampikan Kalau penangkapan ini atas laporan Warga masyarakat yang langsung kami respon dan Perintahkan Unit Tipiter turun ke lokasi  dan berrhasil mengamankan Dua orng Terduga Pelaku beserta barang Buktinya, Ucapnya.

Adapun Terduga Sudah Kami Amankan di Mapolres Pinrang Polda Sulsel dan menunggu proses Hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut Kasat Reskrim dengan tegas memyampaikan, “ini adalah Atensi langsung Kapolres Pinrang dan Kami tidak mentolelir segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen penyalur, maupun oknum di rantai distribusi resmi.

Ananda Gunawan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kepada Pihak Penegak Hukum.

“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketersediaan bahan Bakar Untuk masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi BBM yang berkeadilan,” tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang. (Smd)*

Post Views: 372
Tags: BBMKasat Reskrim pinrangPolda Sulselpolres pinrangUnut Tipiter
Previous Post

Pinrang Fokus Tingkatkan Layanan Publik 8 UPTD Dibentuk.

Next Post

Bupati Irwan Hamid Pendidikan Agama Islam benteng Utama Hadapi Tantangan Utama

Next Post
Bupati Irwan Hamid Pendidikan Agama Islam  benteng Utama Hadapi Tantangan Utama

Bupati Irwan Hamid Pendidikan Agama Islam benteng Utama Hadapi Tantangan Utama

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026
Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup