KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Lembaga Swadaya Masayarak Pemuda Pinrang Bersatu (P2B) memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Pinrang, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dalam hal ini Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.
Andi Bahrun Ketua LSM P2B yang juga tokoh pemuda kabupaten pinrang menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Unit TIPITER Polres Pinrang dalam memutus mata rantai penyahgunaan BBM bersusidi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pinrang dalam membongkar dugaan penyimpangan ini”
Lebih lanjut, Ini komitmen bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Bahrun, Kamis (11/12/2025).

Sementara Itu Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K.,S.I.K.,M.A.P., Saat di konfirmasi terkait Penangkapan ini menyampaikan, benar kami telah mengamankan terduga Dua Orang yang masing masing berinisia D dan BP, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 jergen Yang berisi Solar dan kendaraan (Motor matick) jenis Yamaha Mio Shoul, Kedua terduga di tangkap di Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua Kabupten Pinrang, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang.
Ananda Gunawan sapaan akrabnya juga menyampikan Kalau penangkapan ini atas laporan Warga masyarakat yang langsung kami respon dan Perintahkan Unit Tipiter turun ke lokasi dan berrhasil mengamankan Dua orng Terduga Pelaku beserta barang Buktinya, Ucapnya.
Adapun Terduga Sudah Kami Amankan di Mapolres Pinrang Polda Sulsel dan menunggu proses Hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut Kasat Reskrim dengan tegas memyampaikan, “ini adalah Atensi langsung Kapolres Pinrang dan Kami tidak mentolelir segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen penyalur, maupun oknum di rantai distribusi resmi.
Ananda Gunawan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kepada Pihak Penegak Hukum.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketersediaan bahan Bakar Untuk masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi BBM yang berkeadilan,” tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang. (Smd)*








