• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Terdakwa Sumarlin dan Herianto Minta Keluarga Korban Hargai Proses Peradilan Yang Berjalan

by Admin KR
November 23, 2023
in Nasional
Pengacara Terdakwa Sumarlin dan Herianto Minta Keluarga Korban Hargai Proses Peradilan Yang Berjalan
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-MAKASSAR SULSEL, Rahwan Akhir Priono Pengacara Terdakwa Sumarlin dan Herianto angkat bicara, itu dipicu lantaran keluarga korban grasak-grusuk di media sosial.

Rahwan Akhir Priono menyampaikan, adanya beredar pemberitaan di Sosial Media yang menyebut Keluarga Korban Pembunuhan itu keberatan karena tuntutan Terdakwa 10 tahun terbilang ringan.

“Kami menyampaikan soal pemberitaan yang beredar dengan keberatannya keluarga korban atas tuntutan terdakwa 10 tahun, ini proses peradilan sudah masuk Replik dan Duplik, soal tuntutan itu sudah lewat sehingga kita berharap agar keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepercayaan ini ke peradilan yang berlangsung,” ucap Rahwan saat Prescom, Kamis (23/11/23) malam di Cafe Papsq Jl. Mallengkeri Raya Makassar.

Baca Juga

Antisipasi Bahaya Narkotika, Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan di Kecamatan Cempa

Sahar Terima Mandat Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

SatresNarkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis  Shabu Seberat 3,2 Koligram di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Ia juga menyebutkan jika proses ini belum putusan, “inikan belum putusan nanti ada upaya hukum yang bisa ditempu keluarga korban setelah putusan, kan keluarga korban sudah didampingi penasehat hukum jadi kita harap agar koperatif. Kalau pengacaranya paham mestinya memberikan nasehat-nasehat hukumnya atau mengedukasi jika masing-masing korban dan terdakwa punya hak pembelaan di dalam peradilan yang berlangsung,” cetusnya.

Lanjut disampaikan, pihaknya merasa risih atas adanya pemberitaan di Media Sosial, “seakan proses ini sudah vonis padahal masih berlangsung, jangan digiring seakan peradilan berpihak atau bagaimana, terdakwa juga-kan punya hak membela dirinya. Itu juga soal menyurat ke mana-mana, serahkan saja proses ini sampai terungkap di persidangan tidak usah grasak-grusuk,” kata Rahwan.

Menambahkan hal itu, Rahwan mengungkap bahwa keluarga korban sudah menerima santunan sebesar 20 juta rupiah di Rumah Korban di Bonto Pajja, Barombong.

“Orang tua korban sudah terima santunan dan permohonan maaf terdakwa yang dibuktikan dalam persidangan semacam kwitansi dan penyataan maaf dari terdakwa yang di tanda tangani orang tua korban sendiri yang disaksikan keluarganya dan aparat setempat, jadi kenapa sekarang baru keberatan soal itu,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Wawan Nur Rewa Penggiat Hukum dari Misi Keadilan juga ikut berkomentar lantaran kabar ini sampai ke telinganya.

“Masing-masing pihak punya hak untuk membela diri, proses peradilan yang berlangsung ini harus dihargai karena kejadian itu akan diungkap di ruang persidangan, jika dikemudian hari dianggap tidak puas, silahkan tempuh upaya hukum,” tukas Bung Rewa.

*Bahrun/rl

Post Views: 236
Previous Post

Rapat Koordinasi FPK Dilaksanakan Dengan Menggandeng Badan Kepegawaian Sebagai Narasumber

Next Post

SMA Negri 4 Menjadi Sasaran Kesbangpol Pinrang Dalam Bersosialisasi Jelang Pemilu Serentak 2024

Next Post
SMA Negri 4 Menjadi Sasaran Kesbangpol Pinrang Dalam Bersosialisasi Jelang Pemilu Serentak 2024

SMA Negri 4 Menjadi Sasaran Kesbangpol Pinrang Dalam Bersosialisasi Jelang Pemilu Serentak 2024

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup