• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Unit Reskrim Polsek Wara Dan Mangkutana, Lakukan Penangkapan DPO Kasus Penggelapan

by Tim Redaksi
Februari 26, 2021
in Hukum
Unit Reskrim Polsek Wara Dan Mangkutana, Lakukan Penangkapan DPO Kasus Penggelapan
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-LUTIM, Personil Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin oleh Ipda, A. Akbar, S.H,M.H telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SE pada hari kamis tanggal 25 Februari 2021, sekitar pukul 02.00 wita, bertempat di KecamatanTomoni Kabupaten Luwu Timur.

Pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP subs Pasal 372 KUHP,  yang terjadi sekitar tahun 2019.

Bahwa sekitar tahun 2019 pelaku datang kerumah korban di jalan Benteng Raya Kota Palopo untuk meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 50.000.000,- untuk modal berdagang sayur dari Kabupaten Enrekang ke Kabupaten Toraja, dan pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang di pinjam oleh korban dan sampai batas waktu yang telah pelaku sepakati, korban menghubungi pelaku namun tidak ada etikad baik untuk mengembalikannya.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Kemudian diduga pelaku juga merental beberapa unit mobil dan kemudian digadaikan bersama beberapa pelaku yg telah menjalani persidangan, atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban, terhadap pelaku dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku yang sering berpindah pindah tempat tinggal, setelah itu Tim Unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, lalu Personel Unit Reskrim Polsek Wara bersama dengan unit Reskrim Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pelaku juga merupakan residivis penggelapan mobil serta pelaku terdapat laporan di Reskrim Polres Palopo

(*aba)

Post Views: 460
Tags: DpoPolres lutimPolres palopo
Previous Post

Bripka Aris, Penerapan Protkes Adalah Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Humas Polda, Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan

Next Post
Humas Polda, Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan

Humas Polda, Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group