• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Pinrang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online

by Admin KR
November 25, 2021
in Hukum
Polres Pinrang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang melaksankana Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana Periode Minggu pertama dan Minggu kedua Bulan November 2021, Kamis (25/11/2021)

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi,S.IK,MH yang didampingi Kasubsipenmas IPTU H. Nasir dan Kanit Buser Sat Reskrim Polres Pinrang Aipda Aris, SH mengatakan, pengungkapan Tindak Pidana berdasarkan Laporan Polisi dari Tahun 2017 hingga Tahun 2021.

“Sebanyak 6 (enam) laporan polisi yang berhasil diungkap yaitu 2 (dua) laporan Polisi Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 (dua) Laporan Polisi Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan 2 (dua) Laporan Polisi Kasus Penipuan dan atau Penggelapan Modus Jual Beli Online” Papar Kasat Reskrim

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Kasat Reskrim juga mengatakan total 8 tersangka sudah diamankan Sat Reskrim Polres Pinrang yaitu 2(dua)orang Tersangka Kasus Curat Lel.HD umur 30 tahun pekerjaan Swasta alamat Jl. Andi Makkulau Lorong 4 No.199 Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang dan Lk. BH umur 48 tahun pekerjaan Buruh Harian Lepas alamat KTP Jl. Jend. Suprapto Kel. Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat Kota Balikpapan Prov Kaltim, 2 (dua) orang Tersangka Kasus Curanmor Lel. YKB dan LK KM umur 33 tahun Pekerjaan tidak ada alamat Jl. D.I Panjaitan Kel. Api Api Kec. Bontang Utara Kab. Bontang Prov. Kaltim alamat lain amassangang kel. Laleng bata kec. Paleteang kab. Pinrang., 4 (empat) orang tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online.

“sedangkan untuk Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online melalui media Facebook ada 5 (lima) orang tersangka dimana 4 (empat) orang tersangka Pr. RB umur 32 tahun, pekerjaan IRT alamat Jl. Daeng Mangkona RT 17 Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda Seberang Prov. Kaltim, Lk. GL umur 28 tahun pekerjaan Kurir alamat Jl. Daeng Mangkona RT 17 Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda Seberang Prov. Kaltim, Lk. MR umur 24 tahun pekerjaan Tida ada alamat Jl. Daeng Mangkona RT 17 Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda Seberang Prov. Kaltim, Lk. BR umur 38 tahun pekerjaan petani alamat Desa Longbeleh Modane Kec. Kembang jenggut Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kutai. sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pinrang, sedangkan 1 (satu) orang Lk. MA pekerjaan Tidak ada alamat Jl. Cendana Tt/Rw 05 Kel. Waru Kec. Waru Kab. Panajang Prov. Kaltim yang merupakan tersangka utama saat ini sedang menajalani masa tahanan di Lapas Samarinda, Kalimantan Timur” ucap Kasat Reskrim AKP Deki

Dari keseluruhan tersangka diamankan Barang Bukti berupa : 2 (dua) unit sepeda motor, 3 (tiga) buah handphone, 1 (satu) velg mobil, 5 (lima) buah buku rekening BCA dengan Kertu ATM, 4(empat) lembar ATM Mandiri, 2 (dua) lembar ATM BRI, 1 (satu) lembar ATM Danamon dan 30 (tiga puluh) buah kartu perdana Telkomsel.

*Bahrun/rls/tm

Post Views: 601
Tags: Penipuanpolres pinrang
Previous Post

Bupati Pinrang Resmikan Kantor Desa Binanga Karaeng

Next Post

Gerak Cepat Polsek Cempa Polres Pinrang dalam Tuntaskan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Next Post
Gerak Cepat Polsek Cempa Polres Pinrang dalam Tuntaskan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Gerak Cepat Polsek Cempa Polres Pinrang dalam Tuntaskan Vaksinasi Untuk Masyarakat

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group