• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Pinrang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online

by Admin KR
November 25, 2021
in Hukum
Polres Pinrang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang melaksankana Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana Periode Minggu pertama dan Minggu kedua Bulan November 2021, Kamis (25/11/2021)

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi,S.IK,MH yang didampingi Kasubsipenmas IPTU H. Nasir dan Kanit Buser Sat Reskrim Polres Pinrang Aipda Aris, SH mengatakan, pengungkapan Tindak Pidana berdasarkan Laporan Polisi dari Tahun 2017 hingga Tahun 2021.

“Sebanyak 6 (enam) laporan polisi yang berhasil diungkap yaitu 2 (dua) laporan Polisi Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 (dua) Laporan Polisi Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan 2 (dua) Laporan Polisi Kasus Penipuan dan atau Penggelapan Modus Jual Beli Online” Papar Kasat Reskrim

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Kasat Reskrim juga mengatakan total 8 tersangka sudah diamankan Sat Reskrim Polres Pinrang yaitu 2(dua)orang Tersangka Kasus Curat Lel.HD umur 30 tahun pekerjaan Swasta alamat Jl. Andi Makkulau Lorong 4 No.199 Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang dan Lk. BH umur 48 tahun pekerjaan Buruh Harian Lepas alamat KTP Jl. Jend. Suprapto Kel. Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat Kota Balikpapan Prov Kaltim, 2 (dua) orang Tersangka Kasus Curanmor Lel. YKB dan LK KM umur 33 tahun Pekerjaan tidak ada alamat Jl. D.I Panjaitan Kel. Api Api Kec. Bontang Utara Kab. Bontang Prov. Kaltim alamat lain amassangang kel. Laleng bata kec. Paleteang kab. Pinrang., 4 (empat) orang tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online.

“sedangkan untuk Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Online melalui media Facebook ada 5 (lima) orang tersangka dimana 4 (empat) orang tersangka Pr. RB umur 32 tahun, pekerjaan IRT alamat Jl. Daeng Mangkona RT 17 Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda Seberang Prov. Kaltim, Lk. GL umur 28 tahun pekerjaan Kurir alamat Jl. Daeng Mangkona RT 17 Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda Seberang Prov. Kaltim, Lk. MR umur 24 tahun pekerjaan Tida ada alamat Jl. Daeng Mangkona RT 17 Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda Seberang Prov. Kaltim, Lk. BR umur 38 tahun pekerjaan petani alamat Desa Longbeleh Modane Kec. Kembang jenggut Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kutai. sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pinrang, sedangkan 1 (satu) orang Lk. MA pekerjaan Tidak ada alamat Jl. Cendana Tt/Rw 05 Kel. Waru Kec. Waru Kab. Panajang Prov. Kaltim yang merupakan tersangka utama saat ini sedang menajalani masa tahanan di Lapas Samarinda, Kalimantan Timur” ucap Kasat Reskrim AKP Deki

Dari keseluruhan tersangka diamankan Barang Bukti berupa : 2 (dua) unit sepeda motor, 3 (tiga) buah handphone, 1 (satu) velg mobil, 5 (lima) buah buku rekening BCA dengan Kertu ATM, 4(empat) lembar ATM Mandiri, 2 (dua) lembar ATM BRI, 1 (satu) lembar ATM Danamon dan 30 (tiga puluh) buah kartu perdana Telkomsel.

*Bahrun/rls/tm

Post Views: 704
Tags: Penipuanpolres pinrang
Previous Post

Bupati Pinrang Resmikan Kantor Desa Binanga Karaeng

Next Post

Gerak Cepat Polsek Cempa Polres Pinrang dalam Tuntaskan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Next Post
Gerak Cepat Polsek Cempa Polres Pinrang dalam Tuntaskan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Gerak Cepat Polsek Cempa Polres Pinrang dalam Tuntaskan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup