• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Kenal Lelah, Kasat Lantas Polres Pinrang Dalam Memberi Himbauan Demi Terwudnya Kamseltibcarlantas di Bulan Suci Ramadan

by Admin KR
Maret 10, 2025
in Hukum
Tak Kenal Lelah, Kasat Lantas Polres Pinrang Dalam Memberi Himbauan Demi Terwudnya Kamseltibcarlantas di Bulan Suci Ramadan
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Kasat Lantas Polres Pinrang Polda Sulsel, Iptu Syarifuddin tak henti hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat dalam mewudkan Kamseltibcarlantas dan menghindari gangguan Kamtibmas demi terciptanya rasa aman  dan nyaman di bulan suci Ramadhan, Senin (10/03/2025).

Kasat Lantas Polres Pinrang kali ini mengeluarkan himbauan penting kepada para pemilik kendaraan khususnya kepada anak remaja di Kabupaten Pinrang untuk tidak terlibat dalam aksi Balap Liar (BALI) diwilayah hukum Polres Pinrang.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Lanjutnya, Karena personil Satlantas Polres Pinrang akan langsung memberikan tindakan tegas kepada pemilik kendaraan dan melakukan penahanan serta penyitaan kendaraan roda dua yang terjaring operasi balap liar apalgi kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kami akan memberikan penindakan kepada pemilik kendaraan roda dua yang terjaring operasi balap liar serta menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” ungkap Iptu Syarifuddin kepada awak media.

Dia mengatakan itu telah diatur dalam UU LLAJ Nomor 22 tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan dijalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 pasal b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (Satu) tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah), Katanya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kasat Lantas  dalam menjaga keselamatan masyarakat terutama para pengguna jalan dan pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polres Pinrang

“Mari wujudkan Kamseltibcarlantas bersama personil Satlantas Polres Pinrang. Sayangi nyawa anda karena keluarga tercinta menanti dirumah untuk melaksanakan buka puasa bersama.” tutup Iptu Syrifuddin.

*Bahrun

Post Views: 536
Tags: Dirlantas Polda SulselIptu Syrifuddin.Kasat lantas polres pinrangPolda Sulselpolres pinrang
Previous Post

Wujud Syukur di Bulan Ramadan, Sertu Edy Babinsa Koramil-04 Kodim 1404/Pinrang Berbagai Takjil Bersama Keluarga

Next Post

Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,7 Kilogram

Next Post
Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,7 Kilogram

Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,7 Kilogram

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026
Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup