• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,7 Kilogram

by Admin KR
Maret 11, 2025
in Hukum
Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,7 Kilogram
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Kepolisian Resor (Polres) Pinrang Polda Sulsel,  berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram.

Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., yang di dampingi Kasat Narkoba IPTU Aditya dalam sebuah konferensi pers yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Rumah Makan Bang Haji, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (11/03/2025).

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pejabat Polres Pinrang, diantaranya Kasat Narkoba IPTU Aditya dan Kasi Humas IPTU H. Nasir, dan Personel Polres lainnya, dalam konferensi pers ini Kapolres Pinrang menjelaskan kronologi penangkapan dan detail barang bukti yang berhasil diamankan.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Pinrang pada Rabu, 26 Februari 2025. Dalam pengungkapan tersebut Tin Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang pelaku, AP (26), warga Pare-Pare, di wilayah Aressie, Kecamatan Tiroang, tepatnya di perbatasan Sidrap-Pinrang,  Ungkap Kapolres Pinrang.

Lebih lanjut, Saat penangkapan, petugas menemukan empat bingkisan yang dibawa AP, salah satunya bermerek durian dan berisi kristal bening yang diduga sabu Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pinrang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Tutur AKBP Andiko Wicaksono.

Acara konferensi pers diakhiri dengan buka puasa bersama, mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan awak media dan masyarakat setempat. Suasana kekeluargaan dan keakraban terlihat selama acara berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Pinrang untuk selalu dekat dengan masyarakat dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

*Bahrun

Post Views: 567
Tags: AKBP Andiko WicaksonoIPTU AdityaPengungkapan NarkotikaPolda Sulselpolres pinrangsatres narkoba
Previous Post

Tak Kenal Lelah, Kasat Lantas Polres Pinrang Dalam Memberi Himbauan Demi Terwudnya Kamseltibcarlantas di Bulan Suci Ramadan

Next Post

Momen Bulan Suci Ramadan, Polres Pinrang Gelar Buka Puasa bersama Pengurus Organisasi Kewartawanan dan Insan Pers

Next Post
Momen Bulan Suci Ramadan, Polres Pinrang Gelar Buka Puasa bersama Pengurus Organisasi Kewartawanan dan Insan Pers

Momen Bulan Suci Ramadan, Polres Pinrang Gelar Buka Puasa bersama Pengurus Organisasi Kewartawanan dan Insan Pers

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026
Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup