• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

by Admin KR
Juli 8, 2025
in Hukum
1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Polres Pinrang kembali memperlihatkan Komitmen dalam Pemberantasan Narkotika. Hal ini dibuktikan dengan gerak cepat Satresnarkoba yang berhasil Menangkap terduga dan mengamankan  1,87 KG (Kilogram) Narkotika Jenis Shabu yang Bernilai kurang Lebih 2.5 Milyard.

‎Pengungkapan besar ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar dihalaman kantor Mapolres Pinrang, Selasa  (08/07/2025).

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Polres Pinrang Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,7 Kilogram

Dalam Penjelasannya Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa barang haram tersebut berhasil diamankan dari tangan seorang terduga pelaku berinisial SM.

”Pelaku berinisial SM kami tangkap di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang sawitto, Kabupaten Pinrang, tepat saat ia bersiap-siap menuju Morowali, Sulawesi Tengah,” Ucap Kapolres Pinrang.

AKBP Edy Sabhara menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja keras tim SatresNarkoba Polres Pinrang yang tak kenal lelah, serta dukungan informasi berharga dari masyarakat.

”Pengungkapan ini murni hasil kerja keras tim di lapangan yang didukung penuh oleh informasi dari masyarakat yang peduli. Ini adalah pencapaian penting dalam upaya kami memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Pinrang,” Jelasnya.

‎Lebih Lanjut, ia mengindikasikan bahwa pelaku SM diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, bahkan internasional, mengingat jumlah barang bukti yang sangat signifikan. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang selama ini mencoba memanfaatkan wilayah Pinrang sebagai jalur atau tempat transit. Ucap AKBP Edy Sabhara.

‎Ditempat yang sama Kasat Narkoba Iptu Mangopo Mansyur, SH., MH. menyampaikan berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap dan memutus mata rantai jaringan yang lebih luas dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Iptu Mangopo berharap kepada Masyarakat  untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika. harap Kasat Narkoba.

Untuk di ketahui Tersangka SM kini dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Post Views: 586
Tags: Edy shabaraIptu MangopoKapolres pinrangnarkotikaPolda Sulsel
Previous Post

Tunjukkan Kepedulian, Disdukcapil Kabupaten Pinrang Menyerahkan Dokumen Kependudukan Kepada Warga Yang Terdampak Bencana

Next Post

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan

Next Post
DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026
Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup