• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Hasil Gelar Perkara Menetapkan 16 Tersangka Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala IAIN Bone

by Admin KR
Maret 18, 2021
in Hukum
Hasil Gelar Perkara Menetapkan 16 Tersangka Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala IAIN Bone
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-BONE, Polres Bone menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Iksan (19) setelah mengikuti kegiatan Diksar Mapala Petta To Risompae (Mappesompae) STAIN Bone Jumat (05/03/2021) lalu, di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf di ruang Sat Reskrim Polres Bone dan juga dalam pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan cukup bukti untuk penetapan tersangka terhadap ke 16 Mahasiswa STAIN tersebut.

Dimana dalam hasil gelar Perkara kasus ini menetapkan enam belas tersangka masing-masing atas nama SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA dan YU.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan juga menjelaskan sebelumnya dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone dibeberapa tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

“Jadi ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama–sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebabkan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana,” ungkap Kabid Humas, Kamis (18/03/2021).

Dikatakannya pula para tersangka ini, sebelum ditempatkan dalam ruang tahanan,  akan dilakukan pemerikasaan kesehatan di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone dan juga akan ditempatkan secara terpisah di beberapa Polsek jajaran Polres Bone.

(Aba)

Post Views: 482
Tags: diksariainmapalaPolres Bone
Previous Post

Mentri Perhubungan Tinjau Persiapan Peresmian Bandara Toraja

Next Post

Dua Orang Pelaku Pencabulan Anak di Kawal    Tim Jatanras Polres Kepulauan Selayar

Next Post
Dua Orang Pelaku Pencabulan Anak di Kawal    Tim Jatanras Polres Kepulauan Selayar

Dua Orang Pelaku Pencabulan Anak di Kawal    Tim Jatanras Polres Kepulauan Selayar

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup