KABAREALITA.COM-BONE, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone berhasil mengungkap pelaku pencurian ponsel yang terjadi di permandian Cinnong Desa Sappewalie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone pada hari Kamis (25/3/2021)kemarin.
Tersangka diketahui seorang pria berinisia AA (25) dibekuk di kediamannya, jalan Pisang Baru Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Penangkapan tersebut berawal dari Laporan korban Haikal Usman (15) warga Tanah Tengnga Desa Appalaringe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone di Polsek Ulaweng terkait pencurian hp yang dialaminya yang ia simpan di jok motor miliknya.
Berawal dari informasi tersebut, Petugas berpakaian preman dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad, S.Sos langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya kurang dari tiga jam tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone (Hp) merk Vivo Y20 warna biru.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hp milik korban, hal itu ditegaskan oleh Ipda Riad.
“Kami sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti. dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. “tutur Kanit Resmob”
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Ulaweng untuk dilakukan proses hukum.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Ulaweng untuk menjalani proses hukum” tutup <span;>Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone.
(Aba)








