• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Kurang Dari 3 Jam Pelaku Pencurian di Permandian Cinnong , Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Bone

by Admin KR
Maret 27, 2021
in Hukum
Kurang Dari 3 Jam Pelaku Pencurian di Permandian Cinnong , Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Bone
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-BONE, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone  berhasil mengungkap pelaku pencurian ponsel yang terjadi di permandian Cinnong Desa Sappewalie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone pada hari Kamis (25/3/2021)kemarin.

Tersangka diketahui seorang pria berinisia AA (25) dibekuk di kediamannya,  jalan Pisang Baru Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut berawal dari Laporan korban Haikal Usman (15) warga Tanah Tengnga Desa Appalaringe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone di Polsek Ulaweng terkait pencurian hp yang dialaminya yang ia simpan di jok motor miliknya.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Berawal dari informasi tersebut, Petugas berpakaian preman dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad, S.Sos langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya kurang dari tiga jam tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone (Hp) merk Vivo Y20 warna biru.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hp milik korban, hal itu ditegaskan oleh Ipda Riad.

“Kami sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti. dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. “tutur Kanit Resmob”

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Ulaweng untuk dilakukan proses hukum.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Ulaweng untuk menjalani proses hukum” tutup  <span;>Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone.

(Aba)

Post Views: 718
Tags: Kriminalpencurian hpPolres Bonesatreskrim polres bone
Previous Post

Banjir Bandang di Sertai Lumpur Menerjang Satu Desa di Kabupaten Sigi

Next Post

Launching Tagline Kodam XIV/Hasanuddin “Aku Sahabat Rakyat” Kodim 1423/Soppeng Berbagi  Sembako

Next Post
Launching Tagline Kodam XIV/Hasanuddin “Aku Sahabat Rakyat” Kodim 1423/Soppeng Berbagi  Sembako

Launching Tagline Kodam XIV/Hasanuddin "Aku Sahabat Rakyat" Kodim 1423/Soppeng Berbagi  Sembako

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup