• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 1, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Narapidana Pencabulan, Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Banggai Karna Terlibat  Peredaran Narkoba

by Tim Redaksi
Maret 25, 2021
in Hukum
Narapidana Pencabulan, Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Banggai Karna Terlibat  Peredaran Narkoba
Share di FacebookShare di Whatsapp

LABAREALITA.COM-BANGGAI, Seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, kabupaten Banggai, berinisial BL Alias B (29), dibekuk Tim Satnarkoba Polres Banggai, sekitar jam 15.00 Wita,  Rabu (24/03/2021).

Narapidana yang menjalani hukuman sejak tahun 2018 dan berstatus sebagai tamping ini dibekuk di pencucian kendaraan bermotor Lapas Kelas II B Luwuk, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

“Anggota mendapat informasi bahwa di pencucian Lapas Luwuk sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang napi tamping yang bekerja sebagai pencuci motor,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan saat pelaku sedang berada di pencucian kendaraan bermotor. Dalam penggeledahan ditemukan puluhan sachet plastik bening berisikan Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 26 sachet di dalam sebuah tas pinggang warna hitam,” ungkapnya.

Napi yang divonis hakim tujuh tahun atas kasus pencabulan ini, langsung digelandang ke Mapolres Banggai bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 5,78 gram tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengetahui asal barang haram ini,” tutup Iptu Makmur.

(Aba)

Views: 644
Tags: lapas kelas II BnarapidananarkobaPolres banggai
Previous Post

PP-KPMP Buka Secara Resmi Palantikan Dan Rapat Rerja KMP Universitas Dipa Makassar

Next Post

Kongres PMII ke-XX, Abdullah Syukri Dan Maya Muizzatil Lutfillah Terpilih Sebagai Ketua Umum Priode 2021-2023

Next Post
Kongres PMII ke-XX, Abdullah Syukri Dan Maya Muizzatil Lutfillah Terpilih Sebagai Ketua Umum Priode 2021-2023

Kongres PMII ke-XX, Abdullah Syukri Dan Maya Muizzatil Lutfillah Terpilih Sebagai Ketua Umum Priode 2021-2023

Berita Terbaru

Wabup Pinrang Resmikan Program Cahaya Tuppu PLN Peduli di TPSER Tadokkong Dorong Sampah Bernilai Ekonomi

Wabup Pinrang Resmikan Program Cahaya Tuppu PLN Peduli di TPSER Tadokkong Dorong Sampah Bernilai Ekonomi

Oktober 29, 2026
Pimpin Rakor KDKMP Wabup Pinrang Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Pimpin Rakor KDKMP Wabup Pinrang Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Oktober 29, 2026
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Bupati Pinrang Ajak Pemuda Wujudkan Karya Nyata  untuk Bangsa

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Bupati Pinrang Ajak Pemuda Wujudkan Karya Nyata untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
SKB Lasinrang gelar Diseminasi dan Sowcasing Sekolah Model Implementasi PM dan KKA 2026 Dorong Inovasi Pembelajaran

SKB Lasinrang gelar Diseminasi dan Sowcasing Sekolah Model Implementasi PM dan KKA 2026 Dorong Inovasi Pembelajaran

Oktober 22, 2026
Pimpin Apel Hari Santri Nasional Sekda Pinrang Santri Pilar Penting Bangun Negeri menuju Indonesia Emas

Pimpin Apel Hari Santri Nasional Sekda Pinrang Santri Pilar Penting Bangun Negeri menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup