KABAREALITA.COM-PINRANG, Pemerintah kabupaten Pinrang Sabtu kemarin, ( 20/11) menggelar kegiatan sosialisasi produk hukum daerah yang diperuntukkan bagi kalangan pelajar sedikitnya 200 siswa SMP, SMU dan SMK yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut yang diselenggarakan di gedung aula kantor bupati Pinrang.
Kegiatan ini dibuka Sekda Pinrang Andi Budaya Hamid membuka Acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Sabtu (20/11) di Aula Kantor Bupati Pinrang
Sekda Pinrang Andi Budaya Hamid yang membuka secara resmi kegiatan ini juga di daulat sebagai narasumber bersama dengan Kabag Hukum Setda Pinrang Yosep Pao,SH,MH.
Sekda Pinrang Andi Budaya Hamid mengatakan penyebarluasan Perda melalui Sosialisasi Perda yang ditetapkan Pemerintah daerah Pinrang 2020 sangat penting diikuti anak anak Siswa. Utamanya Perda no.11 tahun 2020 tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prokusor serta Perda nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak anak.
Menyikapi hal itu, menurut Andi Budaya merupakan tanggung jawab bersama utamanya membina anak anak untuk menghindari kejahatan, penyalahgunaan narkoba demi masa depan anak. Masa depan anak harus dijaga sebagai penerus generasi bangsa, salah satu cara terbaik dengan membangun ahlaq, beribadah dan berdoa.
#Bahrun/tm








