• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Amankan enam Lelaki,  Lima Diantaranya Berstatus Pelajar Dan Mahasiswa

by Admin KR
Februari 14, 2021
in Hukum
Polisi Amankan enam Lelaki,  Lima Diantaranya Berstatus Pelajar Dan Mahasiswa
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PALOPO, Enam Lelaki yang diduga sebagai pelaku pemakai Narkotika Jenis Shabu, Lima Diantaranya berstatus Sebagai Pelajar dan Mahasiswa, di amankankan unit Reskrim Polsek Wara Utara, Polres Palopo.

Dari Enam Terduga Pelaku Yang diamankan, Masing-masing Berinisial AA (19) Pejalar SMK 7, MA (27) dan IA (23) mahasiswa Unanda Fakultas Hukum, AF (24) Mahasiswa, MR (13) Pelajar SMK 2 Palopo, Dan ZF (18 ).

Selain Mengamankan 6 (Enam) terduga Pelaku, Petugas Juga Berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Saset berisikan kirstal diduga Shabu,  4 (empat ) Saset kosong di duga bekas shabu, 8 (delapan) bua korek Api, 1 (satu) Sendok Shabu terbuat dari sodotan air Gelas, 2 (dua) potongan pipa sodotan Air mineral, 1 (satu) bong /Alat isap Terbuat dari Botol Good Day, THD 400 Butir, 10 bungkus TTHD siap edar Dan HP Android Milik masing-masing Pelaku.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SIK Mengatakan, dari 6 (enam) pelaku yang diamankan, salah satu pelakunya mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan melalui transfer uang dan barangnya diambil disuatu tempat yang ditentukan ( Sistem Tempel ) di salah satu pohon jl. Lingkar kota Palopo.

” Modunya sistem transfer uang dan barangnya di ambil saat ditempel oleh pengedar,” ujar kapolres Palopo, minggu (14/2/2021) pagi.

Lanjut Kapolres, Untuk Jenis THD, Pelaku dapatkan di salah satu apotik di jln Ahm Razak Dengan cara membeli langsung,” Tambahnya

Sementara di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pesta shabu dan mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

Kini, Adapun Pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Palopo Untuk kepentingan Hukum Lebih Lanjut.

 

(*aba)

Post Views: 325
Tags: Hukum palopoPolres palopo
Previous Post

Bupati Pinrang Bersama kapolres Meninjau Jembatan Ambruk

Next Post

Guru SMK Negri 1 Tenggelam Di saluran Irigasi Bola Patappuloe

Next Post
Guru SMK Negri 1 Tenggelam Di saluran Irigasi Bola Patappuloe

Guru SMK Negri 1 Tenggelam Di saluran Irigasi Bola Patappuloe

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup