• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Narkona Kabur Dari Sel Tahanan, Polisi Lumpuhkan Dengan Timah Panas

by Admin KR
Maret 29, 2021
in Hukum
Tersangka Narkona Kabur Dari Sel Tahanan, Polisi Lumpuhkan Dengan Timah Panas
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM, LUWU UTARA, Dua tahanan tersangka kasus narkoba yang kabur dari ruang sel tahanan Polres Luwu Utara berhasil di tangkap ditangkap kembali oleh aparat kepolisian polres Luwu Utara.

Keduanya yakni An (32) dan Ws (27) tersangka kasus peredaran narkoba, kabur pada hari Senin subuh (29/3/2021) dengan cara memanjat plafon kamar sel dengan menggunakan papan pengalas tidurnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas di bagian kaki, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Terpaksa kita lalukan tindakan terukur, karena keduanya mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, ” kata KBO Res Narkoba Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru, Senin (29/03/2021).

Lanjut dijelaskan Ipda Kawaru kedua tersangka ini kabur pada dini hari Senin subuh sekitar jam 04.05 Wita.

Sebelum melarikan diri, keduanya lebih dulu memanjat plafon kamar sel menggunakan papan alas tidur mereka, kemudian turun di kamar fasilitas olahraga” terangnya.

Setelah turun ke ruang olahraga, keduanya menjebol lagi rangka besi yang ada di ruang olahraga, lalu mengikatkan sarung di atas besi tempat kawat duri kemudian memanjat naik keatas tembok dan melompat turun.

“Setelah itu, kedua tersangka berjalan kaki sampai di depan bank BRI Kappuna untuk menunggu mobil angkutan umum menuju Wotu Luwu Timur dirumah salah satu keluarga tersangka,” tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, Tim Unit Satnarkoba bersama unit Resmob Polres Luwu Utara pun melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Begitu kami mengetahui keberadaan tersangka, kami langsung menuju ke lokasi. Jadi penangkapan ini hasil kolaborasi Unit Satres Nakoba bersama unit Resmob Polres Luwu Utara,”  terang Ipda Kawaru.

Dan saat ini, keduanya sudah kami amankan dan mereka harus mendekam kembali di penjara menjalani sisa masa hukumannya,”  tutupnya

(Aba)

Post Views: 739
Tags: lari dari sel tahanannarkona di tembakpolres luwu utara
Previous Post

Ketua Umum Kohati PB HMI: Jangan Terprovokasi Isu Yang Berkembang Dan Mengaitkan Aksi Terorisme Dengan Agama Apapun

Next Post

Anggota MPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  Menggandeng Karang Taruna Kecamatan Cempa

Next Post
Anggota MPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  Menggandeng Karang Taruna Kecamatan Cempa

Anggota MPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  Menggandeng Karang Taruna Kecamatan Cempa

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup