• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Pembobol ATM Pukul Wartawan

by Admin KR
Mei 6, 2021
in Hukum
Tersangka Pembobol ATM Pukul Wartawan
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Kekerasaan terhadap Wartawan/Jurnalis kembali terjadi, kali ini Tersangka kasus pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Lukman Fahtir memukul wartawan saat diintrogasi Personel Polsek Tiroang.

Beruntung aparat Polsek tiroang sigap sehingga aksi pemukulan itu tidak berlanjut .

Jurnalis media online Accung mengatakan, saat dirinya merekam polisi mengintrogasi Lukman, tiba tiba tersangka balik dan memukul ” pukulannya mengenai dada saya ” katanya di Mapolsek Tiroang Kamis (06/05/2021)

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Beruntung kata dia personil Polsek sigap mengamankan tersangka sehingga pemukulan itu tidak berlanjut.

Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani, S mengatakan, tersangka diamankan setelah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan setelah ATMnya di bobol Pelaku ” Modus pelaku , menukar kartu ATM korban dengan Kartu ATM lain”

Dengan Kartu ATM  korban kata Gatot,tersangka melakukan transaksi baik dengan melakukan transfer ke sejumlah rekening dengan nominal berbeda ,maupun membeli barang barang melalui media online ” Salah satunya adalah tiga buah emas batangan masing masing seberat 25 gram ”

Dia mengatakan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp189 juta yang ditransfer maupun dibelanjakan Lukman Fahtir dari Kartu ATM korban.

Kasus ini menurut Gatot berhasil diungkap personil Polsek Tiroang dalam 1 X24 jam “Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengamankan tersangka ”

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 Subsider 367 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Kerabat korban Sitti mengatakan pada Minggu kemarin, tersangka mendatangi rumah korban ” Dan saat itulah, tersangka menukar kartu ATM korban yang ada di laci”

Tersangka kata dia , juga sempat memasang alarm , di rumah korban, agar aksinya tidak ketahuan korban.

Kini tersangka mendekam di sel Mapolsek Tiroang untuk menunggu proses hukum yang akan menjeratnya.

(*Aba/rl/tm)

Post Views: 658
Tags: Kekerasan jurnaliskekerasan wartawanpembobol ATM
Previous Post

Babinsa 1404-04/Watang Sawitto Bersama Lurah Macorawalie Beri Imbauan Protkes dan Dilarang Mudik

Next Post

Sambut Hari Raya Idhul fitri, PT. Biota Laut Ganggang Berbagi Bersama Warga dan Bantu Pembangunan Mesjid

Next Post
Sambut Hari Raya Idhul fitri, PT. Biota Laut Ganggang Berbagi Bersama Warga dan Bantu Pembangunan Mesjid

Sambut Hari Raya Idhul fitri, PT. Biota Laut Ganggang Berbagi Bersama Warga dan Bantu Pembangunan Mesjid

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup