• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim F1QR Lanal Batam Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 4 Kg

by Admin KR
Maret 26, 2021
in Hukum
Tim F1QR Lanal Batam Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 4 Kg
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-BATAM KEPRI, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal BTM) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg di rumah pelantar Pulau Judah Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal Batam Sengkuang Batam Kepri, Kamis (25/03/2021).

Danlantamal IV mengatakan “Jadi kronologisnya sebagai berikut, berdasarkan informan yang sudah kita susupkan, bahwa akan ada pengiriman ampetamin dari Pontian Malaysia ke Batam,” tuturnya.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Lebih jauh dijelaskan “Berdasarkan informasi tersebut Lanal Batam menyelidiki secara pasti kapan waktunya barang haram tersebut akan masuk ke Batam, setelah mendapatkan informasi yang tepat, kemudian Tim Intelijen Lanal Batam memberikan informasi kepada unsur Operasi Lanal Batam diantaranya KAL Nipa dan Combat Boat berolaborasi untuk melaksanakan penyekatan dan penangkapan,” jelasnya.

Dikatakan juga “Pelaku berhasil meloloskan diri kearah Pulau Judah Moro Tanjung Balai Karimun, tim F1QR Lanal Batam berhasil mengejar pelaku sampai di rumah pelantar di Pulau Judah kemudian dari hasil penggeledahan di rumahnya kedapatan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 Kg,” ungkapnya.

Danlantamal IV juga menambahkan “Kemudian kedua orang pelaku inisial M umur 39 tahun dan inisal K umur 37 tahun keduanya berasal dari Aceh Utara. Keduanya mengaku perkilonya mendapat imbalan sebesar Rp. 35.000.000,-,” tambahnya.

Akhirnya 2 orang pelaku insial K dan M berikut barang bukti dibawa ke Lanal BTM untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri”, jelas Danlantamal IV.

“Terhadap para pelaku diancam pidana mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 10 Milyar, hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Danlantamal IV.

Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K, M.M., Perwakilan BNN Kota Batam.(helmi)

Sumber : Kadispen Lantamal IV 

Post Views: 529
Tags: Kasat lantaskepriLannal batampenyelundupan narkoba
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Sulsel Membekuk 2 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Yang Masih Di Bawah Umur

Next Post
Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Yang Masih Di Bawah Umur

Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Yang Masih Di Bawah Umur

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup