• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Amankan Residivis Khusus Pencurian di Bawah Sadel

by Admin KR
Maret 26, 2023
in Hukum
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Amankan Residivis Khusus Pencurian di Bawah Sadel
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG SULSEL, Iqbal salah satu spesialis pelaku tindak pidana kriminal pencurian dengan modus dibawah sadel tidak mengenal waktu dan tempat untuk melakukan aksinya.

Iqbal yang diketahui adalah waga asal jalan Nusa Karya Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Pare-Pare harus merasakan dinginnya dan lebaran di dalam sel Polsek Mattiro Bulu Polres Pinrang Polda Sulsel setelah di amankan oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang pada Minggu (26/03/2023) dinihari.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Pelaku ini kembali berulah lagi di wilayah hukum Polsek Mattiro Bulu, ungkap Kapolsek Mattirobulu Iptu  H.Sudirman yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir.”

Pelaku ini ucap Iptu H. Sudirman sasarannya dalam melakukan aksinya adalah dari mesjid ke mesjid dan sudah 7 kali di amankan di Polres Parepare dengan kasus yang sama saat ini di amankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.”

Pelaku kata Kapolsek setelah melakukan aksinya di Kabupaten Pinrang selanjutnya langsung kembali ke Kota Parepare untuk bersembunyi, Namun dengan gerak licin Iqbal terhenti saat team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang yang melakukan serangkaian penyelidikan langsung mengetahui ciri dan tempat persembunyian pelaku di Kota Pare – pare.”

Setelah dilakukan koordinasi bersama, Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang di backup oleh unit Resmob Polres Parepare Polda Sulsel langsung mengamankan pelaku Iqbal tanpa melakukan perlawanan.” Terang Kapolsek Mattirobulu.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K menjelaskan kepada awak media bahwa pelaku ini adalah pemain lama dalam aksi pencurian modus dibawah sadel dengan sasaran para jamaah masjid.”

Dari hasil interogasi kepada pelaku yang dilakukan unit Resmob bersama personil Polsek Mattirobulu mengatakan, dirinya diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang setelah melakukan aksi tindak pidana pencurian dibawah sadel di pekarangan Masjid Nurul Islam Cora Barat Kelurahan Padaelo Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”.

Dari tindak kejahatan itu Iqbal mengambil dua unit Handphone milik korban beserta uang tunai sebesar Rp 1.500.000,- didalam tas milik korban, dimana uang tunai ini telah habis digunakan pelaku untuk kepentingan sehari harinya.” Tutur Kapolres Pinrang.

Iqbal menuturkan kepada petugas bahwa tas milik korban bersama dengan surat surat yang ada di dalam tas tersenut telah dibuang di jembatan Kariango Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Pelaku Iqbal kata Kapolres Pinrang saat ini telah diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung lipat dan 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo Warna hitam di Mapolsek Mattirobulu untuk proses hukum selanjutnya.”

*Bahrun/HPP

Post Views: 674
Tags: Polda Sulselpolres pinrangResmobsatreskrim
Previous Post

Andi Irwan Hamid Tinjau Layanan Kesehatan RSUD Madising

Next Post

A.Irwan Hamid Menyerahkan Sk PTT untuk tenaga Kesahatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang

Next Post
A.Irwan Hamid Menyerahkan Sk PTT untuk tenaga Kesahatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang

A.Irwan Hamid Menyerahkan Sk PTT untuk tenaga Kesahatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup