• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Ustad JBL di Makassar Dianiaya dan Disekat Dalam Rumah, Dokumen Raip Semua

by Admin KR
Juni 6, 2024
in Hukum
Ustad JBL di Makassar Dianiaya dan Disekat Dalam Rumah, Dokumen Raip Semua
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.CM-MAKASSAR SULSEL, Dugaan Perencanaan pembunuhan salah seorang Ustad di Makassar terjadi di Jalan Mappala, Rappocini, Rabu (5/6/24) sekitar pukul 21.00 wita di kediamannya.

Ustad ini berinisial JBL yang kesehariannya dikenal hanya beribadah. Pengakuan Korban JBL melalui Pengacara Wawan Nur Rewa, kliennya sempat dianiaya, kemudian diseret ke dalam mobil para pelaku dan akhirnya disekap.

Disebut para pelaku berjumlah sekitar 30 orang yang menggunakan kendaraan bermerek Avanza Hitam, Inova Silver, dan satu mobil lagi tidak diketahui.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Pengacara Korban JBL, Wawan Nur Rewa mengatakan kliennya sempat diculik dan dibawa mutar oleh bersama para pelaku lainnya.

“Klien kami disekap di dalam rumahnya, dan para pelaku mengambil dua sertifikat asli serta dokumen penting lainnya. Kemudian klien kami dianiaya bersama ibu kandungnya yang sempat melihat kejadian itu kena juga pukulan. Dan klien kami sempat diculik dibawa mutar oleh para pelaku, setelah merusak kaca jendela,” kata Wawan kepada media saat jumpa pers di kantor Hukum Misi Keadilan Jl. Mallengkeri Raya Makassar, Kamis (6/6/24) malam.

Wawan mengungkap mengantongi enam nama para pelaku yang dikenali oleh korban.

“Kami sudah mengantongi enam nama-nama para pelaku, sisa disetor kepihak berwajib,” ungkapnya.

Kendati demikian, motif pelaku belum diketahui, namun atas kejadian itu korban menyebut mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

“Kita belum ketahui untuk sementara apa motif pelaku, dan kerugian kita taksir puluhan miliar rupiah,” sebut Wawan.

Ia berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan pencegahan karena kliennya merasa terancam hadirnya para pelaku disekelilingnya.

“Kami minta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan pencegahan atau antisipasi, karena analisa kami ada upaya perencanaan pembunuhan selanjutnya, dan klien kami terancam menjadi serangan para pelaku ini. Klien kami saat ini sudah di rawat di salah satu rumah sakit,” harapnya.

Sekedar diketahui Pengacara JBL telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

*Bahrun/rl

Post Views: 596
Tags: KriminalMakassarPengacara
Previous Post

Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP di Kelurahan Teppo

Next Post

Sambutan PJ Bupati Pinrang Dibacakan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam Prosesi Penamatan Siswa Siswi UPT SDN 8 Pinrang

Next Post
Sambutan PJ Bupati Pinrang Dibacakan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam Prosesi Penamatan Siswa Siswi UPT SDN 8 Pinrang

Sambutan PJ Bupati Pinrang Dibacakan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam Prosesi Penamatan Siswa Siswi UPT SDN 8 Pinrang

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026
Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

Angka Stanting Pinrang Turun 5,3 Persen Bupati Irwan Ini Tanggung Jawab Bersama

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup