• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, September 17, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Raja Gowa Minta Pemda Serahkan Pengelolaan Istana Balla Lompoa Kepada Keluarga Kerajaan

by Admin KR
Juni 24, 2024
in Nasional
Pengacara Raja Gowa Minta Pemda Serahkan Pengelolaan Istana Balla Lompoa Kepada Keluarga Kerajaan
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-GOWA SULSEL, Kuasa Hukum Raja Gowa ke 38, Wawan Nur Rewa mempertanyakan kepada Bupati Gowa soal keberadaan kunci Brangkas Benda Pusaka Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Senin (24/6/24) siang.

Akibat tidak ditemukannya kunci brangkas benda pusaka Kerajaan Gowa, mengakibatkan agenda Accera Kalompoang pada 17 Juni 2024 berjalan tidak sesuai harapan, dan berdampak dituduhnya Raja Gowa yang memegang kunci brangkas.

Wawan menuturkan, kliennya sudah melayangkan surat kepada Bupati Gowa sebanyak dua kali mempertanyakan soal keberadaan kunci brangkas, namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau jawaban.

Baca Juga

Antisipasi Bahaya Narkotika, Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan di Kecamatan Cempa

Sahar Terima Mandat Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

SatresNarkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis  Shabu Seberat 3,2 Koligram di Wilayah Hukum Polres Pinrang

“Klien sudah layangkan surat pertama soal mempertanyakan beradaan kunci brangkas benda pusaka kerajaan gowa, dan sampai detik ini belum ada jawaban, sehingga kembali dilayangkan lagi yang ke dua kalinya, karena banyaknya desakan dari berbagai pihak yang mempertanyakan soal kunci itu,” tuturnya.

Ia menyebut, Bupati Gowa selaku Pemerintahan hadir untuk melahirkan solusi bukan berdiam diri.

“Bupati Gowa mewakili Pemerintah mestinya hadir untuk melahirkan solusi, tidak dengan cara berdiam diri jika dibutuhkan rakyatnya, salah satunya dengan membalas surat tersebut siapa atau akan menjawab soal keberadaan kunci ini. Sebab di sini ada dua pihak yang bertanggung jawab, satu pihak Pemda Gowa dan dua pihak Raja, sedangkan Raja Gowa sendiri tidak pernah diberi atau memegang kunci brangkas yang dimaksud. Buktinya sudah kami kantongi,” cetus Wawan kepada Wartawan di Kopi Singga, Pallangga.

Meski demikian, ia berharap agar kisruh ini segera menuai titik terang dan tidak berkelanjutan.

“Ayolah kita lahirkan solusi untuk Istana Balla Lompoa, mau sampai kapan kisruh ini bergulir, atau sebaiknya kembalikan saja pengelolaan Istana Balla Lompoa ini kepada Raja, biarkan keluarga kerajaan yang mengelola, sisa kedepannya Pamda mensupport dalam kolaborasi ini, demi melestarikan kebudayaan dan nilai nilai perjuangan para leluhur,” tutup Wawan.

*Bahrun/rl

Post Views: 342
Tags: Raja gowa
Previous Post

Raja Gowa ke 38 Andi Kumala Idjo Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa

Next Post

Pj Bupati Pinrang Dalam Seremoni Festival Bumi Lasinrang: Kegiatan Ini Adalah Starting Poin Pengembangan sektor Wisata di Kabupaten Pinrang

Next Post
Pj Bupati Pinrang Dalam Seremoni Festival Bumi Lasinrang: Kegiatan Ini Adalah Starting Poin Pengembangan sektor Wisata di Kabupaten Pinrang

Pj Bupati Pinrang Dalam Seremoni Festival Bumi Lasinrang: Kegiatan Ini Adalah Starting Poin Pengembangan sektor Wisata di Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026

September 16, 2026
Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Pemkab Pinrang Siap Kawal Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

September 14, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup